Tim Pagar Gampong Ujong Blang, Lhokseumawe Serahkan 11 Paket Sabu Hasil Sergapan

AcehNews.net|LHOKSEUMAWE – Tim Pagar Gampong (PAGAP) Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh,  menyerahkan barang bukti hasil penyergapan tim tersebut, narkoba jenis ganja kering dan sabu, ke Polsek Banda Sakti, Jumat kemarin (16/09/2016).

Desa Ujong Blang adalah desa kedua setelah Desa Ujong Pacu yang melakukan pengamanan swakarasa untuk memberantas narkoba di desa yang dilakukan oleh masyarakat.

Pada saat penyergapan Narkoba 12 September 2016, sekira pukul 15.00 WIB, yang lalu, para pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan barang bukti diperoleh adalah 1 paket kecil daun ganja  kering dan sabu sebanyak 11 paket.

Penyergapan yang dilakukan oleh 20 anngota Satgas di pimpin langsung oleh kepala PAGAP, M. Diah Ashari ini juga menangkap kasus penyakit masyarakat yang lain yaitu judi, para pelaku judi hanya di nasehati dan dilepas. Sementara barang bukti di sita oleh tim PAGAP.

Geuchik Ujong Blang, Basyir Husaini menjelasan, “kami ingin memberantas dan menyelamatkan anak-anak kami, maka kami bentuk tim Page Gampong (pagar desa;red). Kami ingin membersihkan gampong kami dari peredaran narkoba dan kemaksiatan”.

Sementara itu Kapolsek Banda Sakti, AKP Ramli Ishak mengapresiasi para aparat gampong ini dalam memberantas narkoba di desanya. Diharapkan gampong-gampong yang lain dapat mencontoh tindakan Tim PAGA Gampong Ujong Blang.

“Ini kali pertama warga penyerahan barang bukti narkoba kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti secara hukum. Diharapkan nantinya segala bentuk penyakit masyarakat dapat kita berantas bersama, berkat kerjasama warga dan pihak keamanan,” demikian katanya kepada AcehNews.net di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. (try vanny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *