Tidak Semua Daerah di Aceh Miliki Qanun Pembangunan Gedung  

BANDA ACEH – Kepala SNVT Penataan Bangunan dan Lingkungan Aceh, T. Faisal Riza menyebutkan, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, ada delapan kabupaten/kota di Aceh hingga saat ini belum memiliki qanun (peraturan daerah) penataan bangunan gedung.

Delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh tersebut diantaranya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, Aceh Jaya, Abdya, dan Pidie Jaya.

Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementrian PU akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Aceh untuk segera membuat dan mengusulkan qanun tentang pembangunan gedung.

“Untuk mempercepat proses pembuatan qanun tersebut, kita berupaya memfasilitasi dan mendanai,” ujar Faisal dalam kegiatan peyebarluasan informasi bidang penataan, dan lingkungan di Banda Aceh, Kamis (13/11).

Ia juga mengatakan, pihaknya akan bentuk tim Pokja Teknis untuk membahas rancangan qanun tersebut bersama eksekutif dan legeslatif masing-masing di delapan daerah tersebut.

Untuk tahun ini, sebut Faisal, ada tujuh kabupaten/kota yang telah difasilitasi diantaranya, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Tamiang, Bener Meriah, dan Subulussalam.

Sementara itu, tujuan lain dari Kementerian Pekerjaan Umun tak lain untuk  mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk segera mengeluarkan qanun. Hal itu untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam penataan bangunan dan lingkungan.

Lebih lanjut, Faisal menambahkan, pihaknya akan merumuskan kebijakan dan pembinaan teknis dan memfasilitasi penyelenggaraan bangunan gedung yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan bangunan.

Sementara itu, Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA, MLA Dekan Fakultas Teknik Unsyiah mengatakan, Escape Building (Gedung Penyelamatan) sangat di perlukan di setiap daerah yang dianggap rawan terjadi bencana.

“Daerah yang rawan bencana seperti tsunami dan banjir sangat butuh Escape Building tersebut untuk penyelamatan warga saat musibah terjadi,” kata Mirza di Banda Aceh, kemarin.

Ia juga mengatakan, Escape Building hanya ada di Kota Banda Aceh, sedangkan daerah lain di Aceh belum ada, misalnya di Barat Selatan yang merupakan daerah rawan banjir.Untuk itu, dia berharap agar pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota agar dapat membagun gedung penyelamatan tersebut.

“Ini salah satu upaya untuk penyelamatan ketika terjadi bencana tsunami dan banjir bandang,” demikian Mirza mengatakan kepada wartawan di Banda Aceh kemarin. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *