Tes Urine, 53 Polisi di Aceh Positif Gunakan Narkoba

AcehNews.net|BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan tes urine kepada seluruh polisi di seluruh Polres/Polsek hingga di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Dari tes urine tersebut 53 polisi di Aceh positif menggunakan narkoba dari jenis Sabu hingga morfin.

Sebanyak 423 personil di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, menjalani pemeriksaan/tes urine di Halaman Malpoda Aceh, Senin (11/04/2016). Dari jumlah itu sebanyak tiga personil dinyatakan positif mengunakan narkoba.

Pemeriksaan urine ini dilaksanakan Polda Aceh bekerjasama dengan BNN Aceh untuk memberantas sindikat dan penguna narkoba di jajaran Kepolisian.

Tes urine bagi 423 personil Polda Aceh itu diawali langsung tes urine oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, dilanjutkan Waka Polda Aceh, perwira, dan anggotan polisi di Polda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi menyebutkan, dari 423 orang yang menjalani tes urine, tiga orang dinyatakan positif narkoba. Ricinya, dua orang positif sabu dan satu orang lagi positif morfin.

Sebenarnya, kata Kapolda, ada tujuh orang yang positif narkoba, namun dari hasil pemeriksaan, empat personil di jajarannya, positif benzodeazepin atau sejenis obatan penenang.

“Bagi empat personil kami yang positif memakai obat penenang ini nantinya akan didalami oleh Biddokkes Polda Aceh. Bisa saja anggota yang di tes urinenya positif memakai obat penenang itu mengkomsunsi obat karena sakit,” jelas Kapolda Aceh, kepada wartawan saat pelaksanaan tes urine di Halaman Malpoda Aceh di Banda Aceh.

Lanjutnya , bagi tiga personil Polda yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh Direktorat Narkoba guna mengungkap sumber narkoba yang digunakan oleh tiga personil tersebut.

“Kita akan mengecek dan mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Selain itu ketiganya juga akan kami beri sanksi tindakan disiplin,” kata jenderal berbintang dua itu.

Namun, kata Kapolda lagi, jika ketiganya berubah (tidak lagi mengkonsumsi narkoba), maka jajarannya, akan mempertahankan ketiganya dijajarannya, namun jika tidak juga berubah, maka akan dilakukan sidang kode etik atau pemecatan.

Selain tiga personil di Polda Aceh, ada sedikitnya 50 polisi di Aceh yang positif narkoba, setelah menjalani tes urine yang juga dilakukan di seluruh Polres/Polsek di Aceh. Dengan demikian jumlah seluruhnya ada 53 polisi di Aceh yang positif narkoba.

Untuk itu, Kapolda menghimbau kepada seluruh polisi yang perna mengunakan narkoba agar segera berhenti, dan juga bagi yang belum pernah jangan lah mencoba-coba untuk memakai narkoba.

“Polisi itu memberantas narkoba bukan mengunakan narkoba,” demikian tegasnya. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *