Terkait Pengajian Sesat di Makam Syiah Kuala, MPU Lakukan Kajian

BANDA ACEH | AcehNews.net – Terkait pengajian sesat di Makam Syiah Kuala, Banda Aceh yang dibubarkan warga dan pipinan pengajiannya diamankan, MajeliS Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh melakukan pengkajian.

Pimpinan Pengajian Sesat, Abi Muhammad Yahya

Pembahasan terkait kegiatan pengajian yang diduga sesat berlanjut di Aula MPU Kota Banda Aceh hingga hari ini, Kamis (8/8/2019), dengan melibatkan sejumlah pihak. Kemudian MPU menilai bahwa Muhammad Yahya atau yang disapa Abi Muhammad Yahya dianggap sesat. 

Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir dan dihadiri oleh Kapolsek, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan itu, Abi Muhammad Yahya mengaku dirinya telah mengalami kematian sebanyak tujuh kali dengan kematian terakhir bertemu yang dengan Allah dan bertemu dengan Rasulullah sebanyak 22 kali. Ia juga mengaku didatangi oleh Abu Bakar yang kemudian diperintahkan oleh Syeikh-Abdurrauf supaya beliau bertaubat. 

Pengakuan lainnya, dirinya tak pernah mempelajari ilmu pengetahuan agama dan tidak pernah mengajar. Abi Yahya hanya mendapatkan ilmu melalui ilham kemudian mengajarkannya kepada masyarakat.

Sementara, Ustad Fahmi Sofyan yang hadir dalam pembahasan tersebut mengatakan, pengajian Abi Yahya untuk wilayah kota Banda Aceh belum dikenal dan untuk menghindarkan ekses dan konflik dalam masyarakat yang tidak diinginkan sebaiknya dihentikan.

“Mengajarkan orang lain tanpa adanya ilmu adalah sesat dan menyesatkan, maka tidak dibenarkan dalam Islam,” katanya.

Selain itu, Wakil Ketua I MPU Kota Banda Aceh, Tgk Tu Bulqaini mengatakan, ilmu ajaran Abi Muhammad Yahya diperoleh dari data-data yang sebahagiannya didapat di media sosial seperti Youtube yang sangat membahayakan. Menurutnya, apa yang disampaikan tidak kita temukan dalilnya.

“Surat arahan akan kita keluarkan tembusan kepada Polsek, kasus Abi Yahya bukan kepada penodaan agama tetapi pendangkalan aqidah, sehingga ini kita arahkan kepada Satpol PP/WH Kota Banda Aceh,” katanya.

Mukim Syiah Kuala, Tgk Zainuddin Ubit mengatakan, para warga berang dengan kajian tersebut lantaran saat pengajian yang bersangkutan mengatakan, bahwa para santri yang mondok di dayah dianggap kafir. 

“Diakui, hal ini dikatakannya berdasarkan konten video Youtube yang tersebar,” katanya.

Dari rapat pembahasan kasus tersebut, pihak MPU Kota Banda Aceh menyimpulkan bahwa pengajian Abi Yahya di seluruh wilayah Kota Banda Aceh dihentikan. Pengajian Abi Yahya ini dianggap mengarah kepada penyimpangan Tauhid dan Pendangkalan Aqidah dan bukan penistaan agama.

Penanganan permasalahan ini dilimpahkan ke Satpol PP/WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan saat ini Abi Muhammad Yahya diserahkan ke pihak Satpol PP/WH Kota Banda Aceh. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *