Terkait Pembelian Mobil Dinas 33 SKPA, Ombudsman Aceh Surati Plt Gubernur

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Selama ini, masyarakat Aceh dihebohkan dengan penganggaran pembelian Mobil Dinas baru untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta jajaran. 

Hal ini berbanding terbalik dengan harapan masyarakat yang mengharapkan anggaran untuk pembangunan atau fasilitas lain yang bermanfaat bagi publik, bukan malahan digunakan untuk kepentingan pejabat.

Masalah ini juga menjadi perhatian pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Sebagaimana diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara yang ditugaskan berdasarkan Undang-Undang terhadap pengawasan pelayanan publik.

“Ya kami telah menyurati Plt Gubernur Aceh, serta suratnya kami juga tembuskan kepada Ketua Ombudsman RI, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua DPRA,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin yang didampingi Asisten Bidang Pencegahan, Ilyas Isti, Jum’at (22/11/2019).

Pada intinya, kata Taqwaddin, pihaknya menyarankan kepada Plt Gubernur Aceh untuk melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas tersebut. Jika memang mobil yang dimaksud masih layak pakai, pihaknya mempertanyakan kenapa harus diganti dan mengapa harus bersamaan seluruh pejabat. 

“Atau setidaknya anggaran tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian ambulans laut yang mana armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, semisal masyarakat Pulo Aceh, Aceh Besar,” tambah Taqwaddin.

Ombusdman Aceh melalui surat yang dilayangkan kepada Plt Gubernur tertanggal 22 November 2019 dengan Nomor: S.128/PW-01/XI/2019, Perihal: Saran Kepada Pemstintah Aceh, mengharapkan agar Plt Gubernur Aceh melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas baru untuk para Kepala SKPA.

“Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan mobil dinas baru itu yang bersumber dari APBA dan APBA-P Tahun Anggaran 2019. Karena masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti rumah dhuafa, jalan, jembatan, serta sarana publik lainnya,” tambahnya. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *