Dugaan Kasus Pemalsuan Kenaikan Pangkat,
T. Aznal Digantikan Zulkifli HS Sebagai Plt Walikota Sabang yang Baru

Acehnews.net |BANDA ACEH – Dugaan kasus  pemalsuan kenaikan pangkat, T Aznal Zahri yang beberapa waktu lalu dilantik sebagai Plt Walikota Sabang, kini telah digantikan oleh Drs Zulkifli HS. MM sebagai Plt Walikota Sabang yang baru yang telah dilantik oleh Plt Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis (26/01/2017) lalu.

Acara Peresmian Turut di hadir Forkompimda Aceh, para asisten dan staf ahli Gubernur serta para kepala SKPA, Plh. Walikota Sabang, Sofyan Adam. SH. Forkopimda Kota Sabang.

Dalam sambutannya Plt Gubernur Aceh, Sudarmo menyampaikan acara peresmian pelaksana tugas Walikota Sabang ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11/402/OTDA tanggal 20 Januari 2017 yang menyampaikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-83 tahun 2017 tentang Pemberhentian Pelaksana Tugas Walikota Sabang Provinsi Aceh, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-84 tahun 2017 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Walikota Sabang.

“Saudara Zulkifli HS bukanlah tokoh baru dalam pemerintahan Kota Sabang. Beliau boleh disebut pulang kampung. Sebelumnya, beliau pernah dipercaya menduduki beberapa jabatan struktural di Pemko Sabang dan juga pernah sebagai Penjabat Walikota Sabang pada saat Pilkada 2012 yang lalu, sehingga menurut kami beliau berpengalaman dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas dan wewenang selaku Plt. Walikota Sabang,” kata Sudarmo dalam pidatonya.

Lebih lanjut harapan Sudarmo, pelantikan Plt Walikota Sabang yang baru ini menjadi stabilitator politik dalam pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Sabang pada 2017.

Dugaan Kasus Pemalsuan Kenaikan Pangkat

Secara terpisah, Karo Humas Setda Aceh, Frans Delian yang dikonfirmai AcehNews.net pada Sabtu pagi (28/01/2017) via phone selularnya mengatakan, bahwa benar yang bersangkutan, T. Aznal  Zahfri SSTP MSI tersandung kasus dugaan pemalsuan kenaikan pangkat. Pemerintah Aceh dalam hal ini kata Frans mengatakan, telah melakukan tindakan dengan melantik Plt Walikota Sabang yang baru, Drs Zulkifli HS Kamis lalu,  menggantikan T. Aznal yang telah lebih dulu dilantik sebagai Plt Walikota Sabang beberapa waktu lalu.

“Beliau tidak saja digantikan sebagai Plt Walikota Sabang, hingga kemarin, Jumat (27/01/2017) sudah dibangku panjangkan di Biro Umum Setda Aceh. Dari awal kasus memang sudah diproses oleh Inspektorat Aceh,” demikian jelas Frans.  (isra/saniah ls)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *