Pengembangan Perumahan di Aceh Disarankan ke Daerah Jarang Penduduk

BANDA ACEH – Pengembangan perumahan di Aceh diharapkan bisa dilakukan ke daerah yang penduduknya masih relatif sedikit. Hal itu guna mengatasi tidak meratanya jumlah penduduk di setiap daerah di provinsi terujung di Pulau Sumatera tersebut.

Masukan itu diberikan Kasubdit Analisis pemaduan kebijakan pengendalian penduduk Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) pusat, Budi Mulia kepada Pemerintah Aceh, pada acara pertemuan dengan segenap unsur mitra kerja Perwakilan BkkbN Aceh yang membahas Grand Design Pengendalian Kualitas Penduduk di Provinsi Aceh Tahun 2015, di aula kantor tersebut di Banda Aceh, Selasa (24/2/2015).

Turut hadir dari perwakilan Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disnakermobduk, Kemenag, dan BPS dari provinsi, Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh. Turut hadir juga , akademisi dan SKPD BkkbN dari provinsi, Aceh Besar, dan Banda Aceh. Acara tersebut dibuka Sekretaris Perwakilan BkkbN Aceh, M. Razali.

Kepada wartawan, Budi menyampaikan harapan, setelah pertemuan ini, akan ada regulasi dari Pemerintah Daerah untuk membatasi pengembangan perumahan bagi masyarakat, terutama daerah yang sudah cukup padat penduduknya.

“Regulasi itu salah satu solusi untuk mengatasi padatnya jumlah penduduk di sejumlah daerah di Aceh,” kata Budi.

Menurut Budi, kebijakan itu sangat penting untuk dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh mengingat sejumlah daerah di Aceh penduduknya sudah padat, seperti di Kabupaten Aceh Utara, Banda Aceh, dan Aceh Besar.

Dikatakannya, bukan tidak boleh pengembangan perumahan di daerah padat penduduk, tapi lebih baik pengembangan itu diarahkan ke daerah-daerah yang penduduknya masih sedikit, agar pemerataan penduduk di Aceh dapat berjalan maksimal.

Oleh karena itu, BkkbN mengharapkan pengembangan perumahan itu dapat diarahkan ke daerah-daerah yang penduduknya masih jarang. “Itu saran kepada pemerintah Aceh, tapi kebijakan tergantung Pemerintah Aceh nantinya,”kata Budi.

Lanjutnya, karena ketika penduduk di sebuah daerah sudah padat maka akan ada dampak, baik itu dampak sosial, lingkungan alam, dan dampak lainnya. Untuk itu, pihak BkkbN akan mencoba menganalisis dampak kependudukan pada daerah yang mungkin dianggap rawan.

“Mungkin itu akan dilaksanakan dalam waktu singkat, karena saat ini BkkbN fokusnya bagaimana grand design ini dapat segera disusun oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh. Kemudian dengan adanya penyusunan grand Design ini, sehingga bisa terpadu dengan rencana pembagunan daerah, itu prioritas BkkbN pusat dan provinsi.”jelas Budi.

Sekretaris Perwakilan BkkbN. M. Razali menambahkan, tujuan grand design yang digelar hari ini adalah bagaimana menempatkan penduduk itu sebagai titik sentral pembagunan. Kata Razali, selama ini penduduk sebagai titik sentral pembagunan belum terlaksana dengan baik.

Razali mengatakan, isu kependudukan sudah menjadi prioritas dan rencana pembagunan nasional pada 2015-2019 mendatang. Diharapkan dengan pertemuan bersama mitra kerja BkkbN pada hari ini, isu-isu masalah kependudukan bisa dipecahkan bersama. (saniah ls)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *