Oknum Pejabat di Aceh Jaya Dilaporkan YARA ke Polda Aceh atas Dugaan Pelecehan Seksual

BANDA ACEH | AcehNews.net – Salah seorang pejabat di Aceh Jaya berinisial I, dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban yang berinisial N. Korban melapor dengan didampingi tim kuasa hukumya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Aduan tersebut telah dilaporkan korban pada 15 Juli lalu dengan Nomor Laporan Pengaduan Nomor Reg/138/VII/RES.2.5/2019/Subdit II Tipid PPUC/Ditreskrimsus dan hari ini baru dilakukan pemeriksaan terhadap korban di Dit Reskrimsus Polda Aceh, Kamis lalu (1/8/2019).

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Agustus 2018 lalu yang mana saat itu terjadi di dalam mobil milik pribadi pelaku di Parkiran Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Selang dua minggu, I menghubungi korban melalui Video Call Whats’App memperlihatkan alat kelaminnya yang seang melakukan onani kepada N.

Beberapa minggu kemudian I melakukan hal yang sama dan langsung di screen shot oleh N. Terlapor terus melakukan video call itu untuk ke sekian kalinya namun pelapor sudah tidak menggubris atau menolak panggilan masuk video call itu.

“Atas kejadian tersebut, saya merasa dilecehkan dan dirugikan sehingga saya melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh,” ujar N singkat saat ditemui di Mapolda Aceh siang tadi.

Dalam surat tanda laporan tersebut juga disebutkan, I dalam penyelidikan. Surat laporan tersebut pun ditandatangani oleh Penyidik Pembantu yakni Brigadir Dicky Yulian. Dalam proses BAP hari itu, N terlihat juga didampingi oleh tim kuasa hukumya dari YARA.

Ketua YARA, Safaruddin yang juga hadir di Polda Aceh menyampaikan, kegiatan hari ini adalah pemeriksaan keterangan dari Saksi Korban (Pelapor) dan proses ini masih dalam proses penyelidikan Polda Aceh.

“Kegiatan hari ini adalah pemeriksaan keterangan dari Saksi Korban (Pelapor) dan proses ini masih dalam proses lidik Dit Reskrimsus Polda Aceh,” katanya.

Polisi Belum Memberi Keteranagan

Terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum pejabat di Aceh Jaya, Polisi hingga saat ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.

“Masih nihil ndan,” ujar Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui pesan singkat saat ditanya mengenai kasus tersebut, Kamis malam.

Kasubdit II Tipid PPUC, AKBP Musbah Niam yang diketahui sebagai pihak yang menangani kasus itu pun hingga kini belum menjawab saat dikonfirmasi terpisah melalui telepon seluler dan pesan singkat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengaku akan mengecek informasi tersebut. “Coba saya cek dulu,” kata Kabid Humas melalui pesan singkat Whats’App, Juma’t lalu (2/8/2019). (Teks: Hafiz Photo Ilustrasi:pixabay.com/tempo.co)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *