Koalisi Ormas di Aceh Utara Pertanyakan Kelanjutan Pengelolaan Migas Blok B kepada Pemerintah

LHOKSUKON | AcehNews. Net – Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B, kembali mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk duduk semeja membicarakan pengelolaan Migas Blok B.
Hal ini di sampaikan Muktarruddin selaku Koordinator Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B, pada Selasa (20/04/2021) di Lhoksukon.

“Kami Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara duduk semeja membicarakan tentang pengelolaan Migas Blok B yang sangat strategis untuk mendongkrak PAD Aceh Utara,” ucap Muktar.

Sampai saat ini, menurut Muktar, belum melihat membicarakan tentang pengelolaan Migas Blok B antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara.

Sementara kontrak PHE (Pertamina Hulu Energi) sampai Tanggal 30 Mai 2021. “Tetapi sayang sekali, langkah-langkah pengalihan Pengelolaan Migas Blok B belum ada pembicaraan sama sekali oleh kedua pihak. Kami Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B di Aceh Utara sangat menaruh curiga ada apa ini semua,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, Migas blok B dengan data yg kami miliki penghasilan dari pengelolahan tersebut hampir mencapai Rp1,080 Triliun, merupakan angka yang sangat fantastis. Dan menurutnya lagi, sangat tidak masuk akal, Aceh Utara sedang butuh anggaran pembiayaan pembangunan yang kembang kempis kenapa tidak gesit melobi Pengelolaan Migas Blok B yang bisa dikelola.

“Kami dari Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B tidak akan tinggal diam kalau memang dalam pengelolaan Migas Blok B menguntungkan masyarakat Aceh Utara kami tetap berjuang dan akan mengawal proses pengelolaan Migas Blok B tersebut,” ucap Muktar.

Dirinya juga mengecam, apabila suatu saat pemerintah tidak mengakomodir kepentingan masyarakat Aceh Utara kami dari Koalisi Ormas Peduli Migas Blok siap melawan. (syahrul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *