Kasi BPN Lhokseumawe Ketangkap Tangan Pungli Rp20 Juta

LHOKSEUMAWE | AcehNews.net – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar yang dilakukan seorang PNS di instansi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Lhokseumawe, Jumat (23/02/2018).

Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu yang konfirmasi AcehNews.net, Sabtu (24/02/2018) mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat via online tentang adanya pungutan liar di instansi tersebut. 

“Tersangka berinisial SU (56), warga Jalan Palapa II, Lhokseumawe. Diduga yang bersangkutan melakukan pungli di tempat kerjanya,” ujarnya saat dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan langsung di dalam kantor BPN Lhokseumawe. Pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp 20 juta beserta sejumlah dokumen persyaratan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) seperti sertifikat, fotokopi akta notaris dan lainnya.

“Saat pelaksanaan pengurusan HGB kita temui adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tersebut, jabatannya adalah salah satu Kasi di BPN Lhokseumawe,” jelas Kasat Reskrim. 

Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kita masih selidiki apakah ini memang hanya pungli atau ada unsur lainnya seperti pemerasan dan lainnya,” demikian jelas AKP Budi Nasuha Waruwu. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *