Kapolri Musnahkan 189 Hektare Ladang Ganja di Aceh

AcehNews.net|JANTHO Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti memimpin langsung pemusnahan ladang ganja di Gampong (desa) Lambada, Kemukiman Lamteuba,  Kecamatan Selimeum, Aceh Besar pada Jumat (01/04/2016).

Pemusnahan ladang ganjaseluas 189 hektare tersebut, turut didampingi oleh Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI L Rudy Polandi, Kepala BBN Aceh, Kombes Pol. Drs.Armensyah Thay, dan juga anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.

Dari 189 hektare ladang ganja yang ditemukan di tiga kabupaten  di Aceh tersebut tersebar di 23 titik lokasi, yaitu di Kabupaten Aceh Besar dengan rincian, di Kemukiman Lamteuba, sebanyak empat lokasi,  Montasik sebanyak tujuh lokasi, Gampong  Lambada sebanyak empat titik. Di Kabupaten Gayo Lues, di Kecamatan Blang Pegayon, sebanyak empat lokasi dan di Nagan Raya, Kecamatan Beutong, sebanyak empat lokasi.

“Hari ini kita musnahkan ladang ganja seluas 189 hektare yang ada di 23 titik di tiga kabupaten di Aceh yaitu Aceh Besar, gayo Lues, dan Nagan Raya. Tempat kita sekarang ini hanya satu titik di Desa Lambada, masih ada 22 titik di daerah lain,” jelas  Kapolri, Badrodin Haiti kepada awak media dilokasi.

Badrodin Haiti juga menambahkan, pemusnahan ladang ganja ini dalam rangka operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 sebagai mana perintah Presiden Jokowi kepada Polri, BNN, TNI, dan aparat lainnya dalam memerangi narkoba.

“Narkoba adalah acaman serius bagi bangsa ini, termasuk di Aceh. Narkoba di Aceh ada dua jenis, yaitu ganja dan sabu-sabu,” sebut Kapolri.

Sebelum melakukan seremonial pemusnahan, Jenderal Badrodin Haiti, juga menyaksikan aksi Jumping Heli yang dilakukan oleh Seniper Wanita Polda Aceh serta berbicang-bincang dengan petani ganja yang sudah beralih profesi menjadi petani palawija.

Kapolri juga berterimakasih kepada seluruh Muspida Aceh yang telah mendukung dalam memerangi narkoba di Aceh, dan berharap semua pihak bergerak untuk mendidik masyarakat agar beralih menjadi petani yang lebih produktif. (oga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *