Dewan Bawa Hasil Pansus Video Mesra Bupati Simeulue ke MA

SINABANG | AcehNews.Net – Rapat Paripurna DPRK Simeulue, dalam rangka
Penyampaian Hasil Laporan Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRK Simeulue, tentang Video Amoral yang diduga melibatkan Bupati Simeulue telah selesai dilaksanakan. Ketua pansus Irawan Rudiono, setelah menyampaikan hasil pansus dihadapan sejumlah anggota Dewan dan undangan, Rudiono lansung menyerahkan hasil pansus itu kepada pimpinan DPRK, Murniati.

Sebelumnya, Ketua Pansus, Irawan Rudiono, kepada awak media mengatakan, seluruh tim pansus menyetujui melanjutkan perkara tersebut ke tingkat Mahkamah Agung.

“Bersalah atau tidak itu Mahkamah Agung nanti yang putuskan dan kami tidak bisa memvonis dia bersalah karena kami bukan penyidik,” ujarnya.

Rapat Paripurna yang digelar pada hari Kamis lalu (1/8/2019), sebelumnya disampaikan terbuka untuk umum. Namun pada pelaksanaannya hanya orang orang tertentu saja yang bisa masuk ke ruangan sidang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Dari pantauan AcehNews.Net, pelaksanaan Rapat Paripurna itu dijaga ketat oleh pihak keamanan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP. Bahkan, wartawan yang masuk kedalam ruangan sidang harus menunjukan kartu pengenal dan mengisi daftar hadir.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, berjanji bersedia memulihkan nama baik Bupati Simeulue, Erli Hasim, jika nantinya Mahkamah Agung, menyatakan ia tidak bersalah.

Hal tersebut dikatakan salah seorang anggota DPRK setempat, dr.Ikhsan, didampingi pimpinan Dewan Murniati, kepada wartawan di ruang pimpinan DPR, usai melaksanakan Rapat Paripurna, terkait vidio amoral yang diduga melibatkan Bupati Simeulue.

“Kita siap pulihkan nama baik Bupati, kalau nanti putusan MA terhadap kasus ini negatif,” demikian ujae dr.Ikhsan.(Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *