Bangunan Ruko di Pasar Bawah Miring dan Beresiko Rubuh  

TAKENGON – Pedagang yang menempati bangunan Ruko di Tanah Pemerintah Daerah yang terletak di Tengah antara Jalan Putri Ijo dan Jalan Sudirman dihimbau untuk mengosongkan lokasi yang ditinggali dan tempat berdagang selama ini.

Menurut Kadisprindag Aceh Tengah, T. Alaidinsyah pihaknya sudah beberapa kali menyurati warga yang masih menempati bangunan di tanah pemda tersebut, karena dinilai bangunan yang ditempati tersebut sudah tidak layak

“Sudah dicek oleh Dinas Cipta Karya, akibat Gempa bumi 2 Juli 2013 lalu, bangunan sudah dalam kondisi miring dan sangat beresiko rubuhn sehingga berbahaya untuk ditempati,” kata Alaidinsyah, Senin  (13/4/15) di Takengon, Aceh Tengah.

Menurut Alaidinsyah, kondisi tanah di pasar bawah juga sudah diteliti dengan struktur gambut dan sangat beresiko bila terjadi gempa sedikit saja dapat merobohkan bangunan.”Peringatan terakhir juga sudah dikeluarkan yaitu per 1 Januari 2015 agar pedagang dapat mengosongkan bangunan tersebut, tapi masih belum diindahkan,” katanya lagi.

Alaidinsyah menambahkan, selama ini warga yang menempati tanah Pemda hanya membayar sewa tanah sedangkan bangunan dibangun sendiri, dan di lokasi tersebut tidak semuanya termasuk tanah Pemda, ada sekira 6 Ruko milik masyarakat. Sebagai tindak lanjut, dikatakan Alaidinsyah, pihaknya berencana berdialog dengan warga yang masih menempati Ruko di tanah Pemda untuk mencari solusi terbaik.

Sementara pada kesempatan yang sama, anggota DPRK Aceh Tengah asal partai Nasdem, Hamdan juga sepakat mengenai hal tersebut, “Itu tempat bersejarah, pasar pertama kota takengon, nanti kalau sudah dikosongkan agar ditata sebaik mungkin, apa menjadi taman ataupun pusat jajanan,” ujar Hamdan.(emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *