Aceh Akan Terima 30% Saham Perta Gas Arun  

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah Pemerintah Aceh (PDPA) akan diberi kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mengelola 30 persen saham Perta Arun Gas (PAG).

“Aceh akan terima 30 persen saham Perta Arun Gas bersama Pertamina sebagai induk perusahaan,” ujar Menteri Kordinator Perekonomian, Chairul Tanjung dalam kunjungan kerja ke PT Arun dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Lhoksemawe, Minggu (14/9).

Menko Perekonomian yang sering sisapa CT tersebut mengatakan, setelah kontrak gas PT Arun berakhir, maka pada Oktober tahun ini direncanakan, kompleks pabrik PT Arun akan dirubah fungsinya menjadi terminal regasifikasi dari LNG yang nantinya akan disalurkan melalui pipa gas ke Belawan.

CT juga menjelaskan, regasifikasi merupakan proses merubah gas alam cair kepada gas untuk kemudian didistribusikan ke pusat industri dan pembangkit tenaga listrik. Nantinya, jelas CT pembagian saham diberikan sebesar 30 persen kepada Pemerintah Aceh, sedangkan sebesar 70 persen lainya dikuasai oleh Pertamina sebagai perusahaan induk PAG.

Gubernur Aceh, yang turut hadir mendampingi kunjungan tersebut menyampaikan apresiasinya yang mendalam terhadap Pemerintah Pusat karena telah sedia membantu mempercepat proses ambil alih PT Arun menjadi terminal regasifikasi.

“Terminal regasifikasi PGA nantinya diharapkan dapat menjadi tombak untuk mewujudkan kawasan ekonomi baru berbasis industri terpadu di Provinsi Aceh,” kata Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah. Dia juga berharap dengan terwujudnya terminal regasifikasi tersebut masyarakat dapat menjadi lebih mandiri dan makmur dengan kemampuan mengelola hasil alamnya sendiri.

Turut hadir dalam rombongan tersebut Menteri Pertanian, Suswono, Kepala Biro Humas Aceh, Murthalamuddin dan sejumlah pejabat dari jajaran Pemerintah Aceh maupun Pemerintah setempat. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *