UPK PNPM se-Aceh Buka Kesempatan Kerja

BANDA ACEH –  Sebanyak 257 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan RMC I Aceh membuka kesempatan kerja bagi perwakilan masyarakat untuk mengelola dana yang selama ini bergulir di masyarakat.

“Total personil yang akan direkrut mencapai 1.285 orang se-Aceh,”ujar Jalaluddin Ibrahim, Humas PNPM Mandiri Perdesaan RMC I Aceh kepada wartawan, Kamis (27/11) di Banda Aceh.

Untuk dapat mengetahui syarat dan ketentuan dalam penerimaan staf UPK ini masyarakat yang berkompeten dapat menghubungi sekretariat UPK yang terdapat di 257 kecamatan di 18 kabupaten wilayah kerja PNPM MPd.

Dikatakannya, dalam bentuk penerimaan staf yang akan membantu kinerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di tiap kecamatan. Posisi yang dibuka merupakan staf bidang pengelolaan dana bergulir dan staf pengelolaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).

“Personil yang akan direkrut per kecamatan berjumlah lima orang. Sehingga total pekerja yang akan diterima mencapai 1.285 orang se-Aceh,” katanya.

Syarat yang diberlakukan bagi setiap perwakilan masyarakat berupa batas minimal jenjang pendidikan, usia, pengalaman kerja, dan lainnya.

Sedangkan untuk teknis perekrutan akan dilakukan beberapa tahap, dimulai dari tes administratif, kemampuan, hingga nantinya akan ditetapkan dalam forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang akan dilakukan oleh perwakilan masyarakat yang hadir.

Lanjutnya, sebelum akhirnya ditentukan oleh masyarakat, para calon staf UPK mesti melalui tahapan seleksi seperti perekrutan pelamar kerja. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *