Suami Ditahan di Polda, Istri Lakukan Demo

BANDA ACEH –  Mimi Agustina bersama keluarga melakukan aksi demo di Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (5/1) lantaran suaminya yang bernama Ferdi Dahlan ditahan di Polda Aceh.

Satu keluarga dari desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar menggelar aksi demo, akibat tidak puas dengan proses hukum yang mereka hadapi, karena dinilai terjadi beberapa kejanggalan.

Aksi protes ketidak-adilan hukum tersebut yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB  berlangsung tertib meski tanpa pengawalan polisi. Dalam aksinya, satu keluarga ini membawa sejumlah poster berisikan tuntutan. Aksi mereka juga mengundang perhatian pengguna jalan, karena saat meneriakan tuntutan beberapa dari mereka sambil menangis.

“Kami melakukan aksi damai ini, untuk memperjuangkan keadilan, karena proses hukum keluarga kami sarat dengan kejanggalan,” kata Mimi Agustina, yang suaminya bernama Ferdi Dahlan ditahan di Polda Aceh.

Padahal, kasus yang dihadapi suaminya sudah dilaporkan kepenegak hukum. Tapi yang mereka dapatkan hanya perlakuan yang kurang baik. “Kami yakin ada persengkokolan jahat. Kami yakin ada konspirasi jahat dalam kasus yang kami hadapi,” tuturnya.

Menurutnya, proses hukum yang mereka hadapi juga tidak tuntas, dan dinilai pihaknya sangat dirugikan, baik secara moril maupun materil. Apalagi, katanya Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM, sudah menyatakan dengan surat, bahwa proses penangkapan dan penahanan suaminya, serta penyitaan asetnya tidak sah.

Adapun kasus yang dihadapi keluarganya tersebut menyangkut dengan utang piutang, sehingga berurusan dengan aparat kepolisian dan suaminya ditahan beberapa waktu yang lalu. “Kenapa yang lain tidak ditahan, walaupun kasus utang piutang,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Gustav Leo yang dikonfirmasi AcehNews.net , Selasa (6/1) menjelaskan, polisi kata dia tidak semudah itu menahan atau menyita asen kalau tidak ada laporan dan izin dari pengadilan.

“Harusnya ibu itu dan keluarganya kalau ingin menyampaikan uneg-uneg nya datang aja langsung ke Polda atau Propam, jika tidak suka dengan penyidik, dia bisa tuntut langsung. Jadi tidak perlu demo di simpang lima,” kata Gustav memberi saran dan masukan. (agus/saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *