Sakit Hati, Mantan Tunangan Kritis Dibacok di Aceh Tamiang

AcehNews.net|KUALA SIMPANG – Gadis berusia 26 tahun, warga desa Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu, 04 Januari 2017, mengalami luka berat akibat dibacok mantan tunangannya, pria berinsial MS. Diduga tindakan sadis MS ini akibat sakit hati karena diputuskan oleh mantan tunangannya itu.

Perempuan malang itu bernama Sulasmi, akibat luka berat di sekujur tubuhnya dibacok  dengan benda tajam oleh MS yang merupakan warga Desa Piding, Gayo Lues. Sulasmi tampak tumbuh yang penuh luka itu,  terbaring lemah di ruang ICU.

Ibu korban bacok, Musnaini, Kamis (05/01/2017) kepada AcehNews.net mengatakan, sangat kaget melihat putrinya bersimbah darah, pada Rabu pagi lalu. Dia sendiri mengaku melihat pelaku mencabut pisau dari perut korban, lalu MS lari keluar rumah.

Ayah korban, Safri Usman membenarkan, anaknya telah memutuskan hubungan pertunangan dengan MS karena melihat keseharian pelaku yang cenderung kasar. Safri Usman mengatakan, tidak menyangka pelaku tega menganiaya korban hingga kritis.

“Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” harapnya.

Dari keterangan kedua orang tua korban, usai pelaku membacok korban, MS berusaha melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian Reskrim Polres Aceh Tamiang, di Kawasan Kecamatan Ranto Perlak Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Ferdian Chandra, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sakit hati karena pertunangan mereka diputuskan.

“Pelaku hingga kini masih diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. Pelaku terancam dijerat pasal 354 KUHPidana tentang Penganiayaan berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara,” demikian pungkasnya. (viona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *