Pendidikan di Banda Aceh Ramah Difabel  

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengklaim kotanya adalah kota yang ramah bagi penyandang difabel. Ini dibuktikan dengan adanya Qanun Kota Ramah Gender yang di dalam racangan qanun tersebut juga mengakomodir kebutuhan dan keterlibatan penyadang disabilitas dalam pembangunan.

Jumlah penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh yang pada 2010 terdata sebanyak 493 jiwa dari 30.062 difabel yang ada dan tersebar di Aceh (data Dinsos Aceh 2010).  Diharapkan, meski qanun tersebut hingga kini belum disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, sejak ranqan tersebut diserahkan ke Pansus sekira 2011, penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh bisa memperoleh hak-hak mereka sebagai warga kota.

“Banyak program-program kerja Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah mengakomodir kepentingan para penyandang difabel kita. Handphone saya hidup 24 jam untuk menerima segala aduan, keluhan, dan masukan dari mereka,” tutur Illiza beberapa hari lalu.

Illiza menyebutkan, Pemko Banda Aceh terus memberi pelayanan hak yang sama bagi warganya yang berkebutuhan khusus, begitu juga dengan dunia pendidikan. Selain mendirikan sekolah luar biasa mulai dari tingkat SD hingga SMA, juga memberikan kesempatan kepada keluarga difabel menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah reguler.

“Kami terus berupaya untuk itu, terus membenah, dan serta memperlakukan hak sama kepada penyandang difabel untuk mendapat segala fasilitas dan layanan yang sama seperti warga masyarakat yang normal fisiknya. Juga keterlibatan di dalam pembangunan,” sebut Illiza.

Pemko Banda Aceh telah menyalurkan beberapa bantuan kepada penyandang difabel di Banda Aceh untuk lebih mandiri, baik melalui penyaluran zakat atau program-program lainnya dari dinas sosial dan ketenaga kerjaan.

Sementara itu, Jumat (19/9), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Banda Aceh, Syahridin menyebutkan, saat ini sudah ada 4 SDLB, SMPLB, dan SMALB yang tersebar di berapa kecamatan di Banda Aceh. Sekolah ini dikhususkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk mengecap pendidikan.

“Sekolah-sekolah reguler kami juga menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Sekarang ini ada 16 SD dan 4 SMP. Jika ada yang ingin melanjutkan sekolah di SMA reguler ya silakan saja, tidak ada larangan, semua diperlakukan sama baik anak-anak kami yang normal fisiknya maupun yang tidak normal fisiknya,” kata Syahridin kepada Acehnews.net di via phone ketika dikonfirmasi tadi pagi.

Kadisdikpora Banda Aceh ini juga menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua kepala sekolah baik tingkat SD hingga SMA tentang aturan pemerintah itu, tanpa membeda-bedakan dalam mengecap pendidikan.

Begitupun anak-anak berkebutuhan khusus diikutsertakan dalam program pusat untuk setiap perlombaan olahraga, keseniaan, maupun olimpiade khusus bagi penyandang difabel usia sekolah. (Saniah LS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *