Pembatasan Sementara Aktifitas Warga di Merauke, Kapolres Beri Perhatian kepada Penjual Kopi dan Pisang Goreng

MERAUKE | AcehNews.Net – Kepolisian Resort (Polres) Merauke sudah menindaklanjuti surat edaran bupati tentang pembatasan sementara aktifitas atau kegiatan di luar rumah dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Merauke pada 8 Januari 2021. Perturan ini berlaku dari 11 hingga 25 Januari 2021.

Dimana tim Satgas Covid-19 juga melibatkan unsur keamanan baik Satpol PP maupun TNI dalam upaya penertiban secara berkala terhadap pelanggar penerapan protokol kesehatan mencegah virus corona di Merauke dan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan.

Dalam surat edaran tertulis, setelah 25 Januari 2021, Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke beserta tim akan melakukan evaluasi terhadap upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Dari kemarin sudah kita lakukan (pembatasan, red). Hanya memang kalau mereka (masyarakat, red) sudah duduk dengan jarak yang jauh-jauhan masa kita datang bubarkan mereka? kita tidak langsung jadikan ini sebagai cara untuk membuat mereka terpaku atau paranoid, mereka boleh laksanakan tapi terbatas. Boleh ketemu, terbatas,” kata Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, kepada wartawan di Mapolres Merauke, Senin (25/1/2021).

Putera Ambon ini meminta izin dan dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas. Meskipun ada peningkatan pasien Covid-19, namun polisi juga mengetahui rambu-rambu yang harus dilaksanakan. Kata Kapolres, pihaknya tidak mau membuat masyarakat menjadi stres yang bisa menyebabkan imun menurun.

Menurut AKBP Untung Sangaji, ketika ada pasien yang dinyatakan positif Covid-19 maka wajib disterilisasi. Kemudian saat mulai sembuh maka harus didukung dan berupaya membuat senang pasien agar cepat sembuh dari sakit. Sebaliknya, jika memberikan rasa takut, malah pasien akan menjadi takut bahkan bisa saja stres seperti yang terjadi pada sebagian orang, sehingga hal itu, diharapkan jangan sampai terjadi.

“Pembatasan sementara masih kita lakukan tetapi kita jangan terlalu berlebihan. Kasihan mereka harus cari nafkah juga. Penjual kopi dan pisang goreng itu harus tetap laku jualannya. Mereka tidak boleh stres dimana-mana dan kita masih saling membantu,” demikian tandas Kapolres Merauke yang pernah bertugas di Aceh. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *