Nyanyian Penantian Panjang RUU Keperawatan di Aceh

Ku akan menanti

Meski harus penantian panjang

Ku akan tetap setia menunggumu

Ku tahu kau hanya untukku

Bait lagu yang didendangkan Nikita Willy dengan judul Ku Tetap Menanti  sama seperti penantian panjang yang disuarakan para perawat di Aceh dan Indonesia. Entah sudah berapa kali aksi serentak demo dilakukan di Indonesia dan Aceh khusus seakan tak ada kata letih untuk mengingatkan dewan yang sedang “terlupa” dan disibukan dengan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Seratusan mahasiswa keperawatan Aceh bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (25/9) kemarin. Mereka menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan segera disahkan.

Sebelum melakukan aksi di Simpang Lima, mereka terlebih dahulu melakukan long march dari Simpang Jambo Tape, menuju Simpang Lima, melintasi jalan Daud Beureueh. Selain itu, mereka juga membagi-bagikan bunga kepada pengguna jalan.

“RUU Keperawatan sudah selesai dibahas oleh Komisi IX DPR-RI, setelah diperjuangkan selama 20 tahun lebih, dan pada hari ini (Kamis-red) hanya tinggal menunggu pengesahannya,” tutur Koordinator Aksi Faidhil kepada wartawan di Banda Aceh kemarin.

Faidhil yang mewakili kawan-kawan seperjuangannya mengatakan,  RUU Keperawatan itu sangat perlu disahkan, demi penegakan hukum terhadap perawat dalam menjalankan praktiknya, serta pekerjaanya yang profesional. Karena selama ini, perawat belum ada payung hukum yang jelas.

“Inilah penantian panjang kami, setelah 20 tahun,” kata Faidhil lagi.

Lelaki yang mengenakan almamater biru ini mencontohkan sejumlah kasus di Indonesia yang terjadi selama ini yang diterima perawat. Perawat kata dia lagi, sulit melakukan proses hukumnya karena belum memiliki undang-undang khusus bagi mereka.
“Walaupun selama ini sudah ada Undang-Undang  kesehatan. Tapi tidak mengatur dengan jelas tentang keperawatan. Dengan adanya Undang-Undang Keperawatan ini, kita pastikan kesehatan di Indonesia akan lebih baik lagi. Apalagi Indonesia negara yang besar. Seperti negara-negara lain sudah mempunyai Undang-Undang tersebut,” jelasnya.

Kesadaran perawat tentang hal ini muncul pada tahun 1985. Ide pun lahir tentang membuat R UU keperawatan. Namun, baru 2009 RUU Keperawatan masuk prolegnas DPR-RI. Di tahun-tahun berikutnya, hingga 2013 mengalami perkembangan yang signifikan.

Percaturan politik diakhir 2013 dan awal 2014, sempat menghambat proses pembahasan. Sehingga menyisakan pekerjaan rumah sangat serius bagi  pegiat RUU Keperawatan pasca Pemilu. Pembahasan pasal substansial yang masih banyak, bersamaan dengan keadaan politik yang memanas memunculkan permasalahan baru dalam proses pembahasan RUU Keperawatan.

“Tolong anggota dewan yang terhormat sahkan RUU Keperawatan. Karena itu perlu bagi kami selaku perawat, yang selalu bekerja siang, malam, harus berhadapan dengan pasien,” jeritan hati dan berjuta harapan dari para perawat di Aceh. Dan Irina, salah seorang dari perawat di Aceh, mewakili jeritan dan harapan itu, setelah penantian panjang 20 tahun, yang tak lelah terus disuarakan. (Agus/Saniah LS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *