DPRD Jabar Pelajari Smart City Kota Banda Aceh

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh untuk mempelajari konsep smart city yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Rombongan yang berjumlah 11 orang dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar, H Syahrir SE itu, disambut oleh Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE beserta sejumlah Kepala SKPD di Ruang Rapat Walikota, Banda Aceh, Jumat (13/2/2015).

Dalam pertemuan itu, Sekda memaparkan secara sekilas tentang kondisi Kota Banda Aceh pascatsunami 2004 lalu hingga sekarang. “Konsep smart city yang diberi label Banda Aceh Islamic Cyber City, sudah mulai diterapkan sejak 2008,”jelasnya.

Dikatakan, sejak 2008 pula, dibangun dan digunakan sebuah aplikasi bernama public complaintyang berbasis website dan SMS. “Pengaduan dari masyarakat diterima lansung oleh walikota, wakil walikota dan Sekda, serta diteruskan ke SKPD terkait. Keluhan warga ini harus respon dalam 1×24 jam,”katanya.

Aplikasi terakhir yang di-launching minggu lalu adalah perizinan online. “Warga Kota Banda Aceh kini hanya perlu sekali saja datang ke KPPTSP untuk pengambilan izin, notifikasi status izin akan dikirim via SMS kepada warga. Kemudian aplikasi ini juga sudah terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” papar Bahagia.

Sementara di sektor sosial dan ekonomi, saat ini Pemko Banda Aceh telah memiliki database masyarakat miskin dan database penerima bantuan yang berbasis website. “Sekarang ada 5.000-an masyarakat miskin di Banda Aceh, dan datanya dapat diakses by name, by address, by GPS dan by donation. Semuanya dapat dilihat di web GIS Kota Banda Aceh, dan ke depan akan kita kembangkan peta tiga dimensi,”katanya.

Untuk mengedukasi masyarakatnya melek teknologi, Pemko Banda Aceh juga kerap menggelar pelatihan-pelatihan, di antaranya pelatihan TIK bagi perangkat desa, ibu rumah tangga, dan kelompok serta sosialisasi internet sehat bagi para pelajar.

Saat ini, di Kota Banda Aceh juga terdapat beberapa titik free wifi seperti di sekolah-sekolah, taman kota, balai kota dan di beberapa masjid. “Hampir semua cafe di Banda Aceh juga sudah dilengkapi dengan fasilitas wifi, jadi dengan secangkir kopi kita sudah bisa berinternetan,”sebut Sekda.

Untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur pemerintahan, Pemko Banda Aceh melalui bidang Municipality Information Management System (MIMS)-nya membuat dua aplikasi khusus, yakni e-kinerja dan e-disiplin.

“Aplikasi e-Kinerja adalah aplikasi penilaian kinerja PNS dan SKPD. Ini sudah dipelajari oleh dua Kementerian dan 25 kabupaten/kota, serta telah direplikasi oleh 1 Kementrian dan 1 kabupaten. Sementara aplikasi e-disiplin baru siap 90 persen.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Jabar, Hidayat Royani menyatakan, sangat tertarik dengan konsep smart city yang diterapkan di Banda Aceh terutama pada aplikasi e-kinerja. Dia  berharap konsep smart city Banda Aceh ini dapat ditularkan ke kota-kota yang ada di Jawa Barat. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *