Penyelundupan Sabu dan Bawang
Diduga Ada Oknum Terlibat, Polisi Buru Pelaku Lain

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Pihak Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 59 ton bawang merah yang dibawa oleh dua kapal dari Malaysia di perairan Aceh Utara kemarin. Bahkan, ditemukan sebanyak 25 kilogram sabu di salah satu kapal tersebut.

Penemuan puluhan kilogram sabu ini pun kini masih dalam penanganan pihak Polres Lhokseumawe setelah diserahkan oleh bea cukai. Ada sejumlah tersangka yang diamankan yang bahkan akan terancam hukuman mati.

Menurut informasi yang diperoleh, dalam upaya penyelundupan puluhan kilogram sabu ini diduga ada sejumlah oknum yang terlibat. Dikabarkan, oknum yang dimaksud adalah aparat dan politisi. Namun, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Wadir Resnarkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto yang dikonfirmasi Rabu (28/8/2019) membenarkan hal ini. Ia mengatakan, hak itu berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang diamankan kemarin selaku perantara yakni AL.

“Masalah itu baru pengakuan tersangka yang tertangkap, namun masih kita dalami lagi apakah yang bersangkutan memang terlibat atau tidak,” ujar Heru melalui pesan singkat.

Selain itu, lanjut mantan Kapolres Aceh Besar ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. “Untuk DPO ada dua orang yakni inisial M asal Malaysia dan ML asal Aceh,” tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tim patroli bea cukai mengamankan dua kapal bermuatan bawang dan sabu bernama KM Chantika dan KM Alif. Kedua kapal ini berlayar dari Penang, Malaysia menuju Aceh tepatnya di Aceh Utara.

Dalam penangkapan ini, ada delapan tersangka yang diamankan pihak bea cukai dan seorang tersangka lain yakni AL selaku perantara sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe saat pengembangan kasus. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *