Warga Lhoknga Kembali Demo PT. LCI

AcehNews.net|JANTHO –  Warga kemukiman Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, mengancam akan menutup paksa PT. Lafarge Cement Indonesia (LCI). Masyarakat dirugikan oleh limbah pabrik semen milik perusahaan asal Francis itu yang diduga telah mencemari Krueng Balee.

Aksi protes warga tersebut, sudah beberapa kali dilakukan namun pihak perusahaan tidak juga mengabaikan tuntutan warga. Ratusan warga Kemukiman Lhoknga, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar melakukan aksi di depan perusahaan semen yang berada di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya dekat pantai Lhoknga, Selasa lalu (22/03/2016).

Dalam aksi dibawah pengawalan aparat kepolisian dari jajaran Polres Aceh Besar, yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu, warga selain berorasi dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, mereka juga melakukan peusijeuek (menepungtawari) Krueng Balee, disertai dengan menabur benih ikan, yang kemudian dilanjutkan dengan lantunan adzan oleh seorang warga.

Juru Bicara Aksi, Zulfan mengatakan, aksi ini dilakukan karena warga kemukiman Lhoknga kecewa dengan pihak  PT. Lafarge Cement Indonesia karena telah mengabaikan tuntutan mereka atas pecemaran Krueng Balee tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menggelar aksi di depan PT. LCI, seperti menutup aliran Krueng Balee, tapi tidak ada tanggapan serius dari pabrik semen,”ujar Zulfan kepada wartawan.

Atas aksi protes tersebut warga setempat melepas benih ikan ke aliran sungai, lanjut Zulfan, sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pabrik semen tersebut karena selama ini, sungai tercemar dan ikan mati. Untuk itu kata Zulfan lagi warga merasa perlu melepaskan benih ikan ke dalam sungai agar ikan hidup kembali.

“Kami sempat beberapa kali mengingatkan perusahaan tentang pencemaran sungai, berulang kali bahkan, sejak puluhan tahun lalu. Kami minta perusahaan bertanggungjawab atas tercemarnya sungai yang menjadi sumber mata pencarian warga,” ujar Zulfan.

Menurut keterangan Zulfan, telah  ada kesepakatan dari perusahaan akan memberikan pemberdayaan kepada masyarakat, termasuk memulihkan kembali sungai itu, tetapi itu tidak terlaksana.

“Terjadi saat ini bukan hanya pencemaran limbah semen di aliran sungai saja, tapi polusi udara, hingga kerusakan tanah di kemukiman Lhoknga. Sehingga, kami mengancam  akan menutup operasional perusahaan semen, jika mengabaikan tuntutan mereka. Kalau mereka menghormati kita, kita akan menghormati mereka,” ujarnya lagi.

Terkait dengan perusahaan semen tersebut milik asing, bukan warga menolak investasi asing. Namun, warga hanya meminta pemilik perusahaan menghargai masyarakat lokal. Sebelumnya, tambah Zulfan, PT. LCI sempat menyepakati mengelola limbah dengan baik. Namun, kenyataannya tidak dilakukan. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *