10 Daerah Transmigrasi di Aceh Diusulkan Jadi Kota Mandiri  

BANDA ACEH – Pemerintah kabupaten/kota di Aceh mengusulkan sebanyak 10 kawasan transmigrasi dijadikan Kota Terpadu Mandiri (KTM). Dari 10 usulan tersebut, lima sudah dilengkapi dengan Master Plan, Site Plan, dan Perencanaan Konstruksi Pembangunan  atau Detailed Engineering Design (DED).

“Bahkan ada yang sudah melaksanakan pembangunan secara bertahap melalui dukungan dana dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dari APBA, APBK, dana Otsus, dan dana Aspirasi anggota dewan,” jelas Gubernur Aceh, dr  Zaini Abdullah dalam kata sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Setda Aceh, Iskandar A Gani, Selasa malam, (21/10) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri  (KTM) Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Gubernur mengatakan, program ini dijalankan di kawasan transmigrasi atau kawasan pedesaan untuk kemudian menjadi sebuah kawasan pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi  layaknya sebuah perkotaan.

Kemudian masih kata Gubernur, KTM merupakan program strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah tertinggal di Aceh. Dalam hal ini, kata Zaini dalam pidatonya, Pemerintah Aceh telah membentuk  tim khusus yaitu Kelompok Kerja Pembangunan dan Pengembangan KTM Aceh, yang bertugas menilai dan memberikan dukungan untuk menyusun rancangan pembangunan KTM di berbagai desa yang diusulkan Pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

“Dengan adanya peran Pokja ini diharapkan realisasi pembangunan  KTM usulan  kabupaten/kota di Aceh dapat segera dijalankan sehingga kawasan itu kelak tumbuh menjadi sentra-sentra ekonomi baru di pedalaman Aceh,” paparnya.

Selain itu, Ia juga meminta program ini dirancang lebih efektif, dengan menyelaraskan aspek topografi, budaya, dan kondisi sosial masyarakat Aceh. Jelas Zaini, ini untuk menekan arus migrasi masyarakat dari desa ke kota.

Keberadaan KTM di Aceh sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang segera berjalan tahun depan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Helvizar Ibrahim menjelaskan, tujuan rakor ini untuk mensinergikan konsep pembangunan KTM dan menyusun kembali perencanaan yang lebih matang, sehingga  pembangunan KTM di sekitar 6.656 desa di Aceh berjalan lebih efektif.

“Peran dan fungsi Pokja juga diharapkan lebih cermat lagi sehingga hambatan-hambatan bisa dikoordinasikan untuk dicari solusi,” jelas Helvizar, kepada wartawan, kemarin di Banda Aceh.

Ia juga menjelaskan, kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis (23/10) ini menghadirkan nara sumber dari Dirjen P2K-Trans dan PMKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dan diikuti sejumlah anggota Kelompok Kerja Kota Terpadu Mandiri tingkat provinsi dan kabupaten/kota se –Aceh, para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten/kota se-Aceh, dan  serta instansi terkait lainnya. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *