Zaini-Nasaruddin Resmi Mendaftar ke KIP Aceh

AcehNews.net|BANDA ACEH – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur Aceh dengan berpasangan dengan Ir. Nasaruddin (sekarang Bupati Aceh Tengah). Kedua balon gub dan wagub ini resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Rabu (21/09/2016) di Banda Aceh.

Dalam pendaftaran ke kantor KIP Aceh pasangan Zaini Abdullah yang didampingi pasangannya Nasaruddin serta timsesnya, diterima langsung oleh Komisioner KIP Aceh. Balon Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada kesempatan itu mengatakan, kekurangan syarat dukungan KTP yang dinyatakan oleh KIP Aceh sudah dipenuhi oleh timses Azan, sehingga dia bersama pasangannya, Nasaruddin, langsung mendaftar ke KIP Aceh.

“Kami (pasangan Azan) resmi mendaftar hari ini, karena sudah seluruh syarat dukungan KTP telah dipenuhi,” ujar Zaini Abdullah yang didampingi pasangannya Nasaruddin, pada jumpa pers di Media center KIP Aceh.

Pada kesempatan itu, Zaini dan Nasaruddin, mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk memenangkan perdamaian Aceh pada Pilkada Februari 2017 ini. Dan mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh untuk memilih pemimpin dengan keadaan merdeka, tidak karena ancaman dan tidak karena dipaksa.

“Kami tentu bukan putra Aceh terbaik, tetapi inilah pegambdian kami yang sudah kami buktikan selama menjabat di nanggroe tercinta ini. Insya Allah dengan sepenuh hati akan memberikan pengabdian yang terbaik dari diri kami kepada masyarakat dan daerah ini,” katanya.

Balon Wagub Aceh, Nasaruddin menambahkan, dia bersama pasangannya yakin Pilkada 2017 akan melahirkan pemimpin Aceh terbaik hasil pilihan rakyat Aceh dan setelah itu akan kembali saling pegang tangan, bahu membahu mendukung kepemimpinan Aceh 2017-20122, bagi sepenuhnya kepentingan rakyat Aceh,” kata Nasaruddin yang telah dua kali dipercayakan rakyat Aceh Tengah memimpin sebagai bupati di dataran tinggi Gayo.

Balon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Zaini-Nasaruddin mengungkapkan, mereka  tidak mempersoalkan maju melalui jalur independen maupun jalur partai. Namun bagi mereka  yang menjadi patokan adalah pilihan rakyat Aceh.

Nasaruddin menyatakan, bagi Azan yang mana menjadi keharaman tetap haram, tapi secara integral proses demokrasi harus berjalan sesuai dengan syariat Islam. “Jangan sampai sepotong-potong. Kami inginkan proses demokrasi di Aceh berjalan halal sesuai dengan demokrasi sesuai syariat Islam,” demikian punkasnya. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *