YARA Aceh Singkil Tolak Bupati sebagai Ketua KONI  

ACEH SINGKIL – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Singkil Irfan Effendi menolak pemilihan Bupati Safriadi Manik SH sebagai Ketua KONI Aceh Singkil, Sabtu (3/1/2015).

Ia meminta agar jajaran KONI Aceh Singkil patuh pada aturan hukum terkait pemilihan Bupati Aceh Singkil sebagai Ketua KONI secara aklamasi mengingat ‎status dan posisi bupati sebagai pejabat publik.

Hal tersebut, kata Irfan, telah melanggar UU nomor 3 tahun 2003 tentang SKN dan PP nomor 16,17 dan 18 tahun 2007 serta Surat Edaran Mendagri nomor 800/2398/SJ tanggal 28 Juni 2011 perihal Larangan Perangkapan Jabatan pada Kepengurusan KONI dan Jabatan Struktural dan Jabatan Publik.

Termasuk surat edaran KPK kepada Mendagri nomor: B-903/01-15/04/2011, tanggal 4 April 2011, tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. “Sehingga KPK merekomendasikan kepada Mendagri untuk menginventarisir pejabat publik yang melakukan rangkap jabatan pada kepengurusan KONI.”

Harusnya, sambung Irfan, sebagai pejabat negara/daerah yang dipilih secara sah oleh rakyat dalam Pemilukada 9 April 2012 lalu, Safriadi Manik dengan sadar dan patuh, wajib menaati serta menjaga maupun mengawasi segala aturan hukum maupun perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. “Bukan sebaliknya, dengan sadar melanggar dan menabraknya.”

YARA meminta engurus KONI Aceh Singkil untuk tetap dalam bingkai aturan main jika ingin memajukan olah raga di Aceh Singkil. “Jika bupati punya komitmen untuk mendukung anggaran olahraga kan tidak harus menjadi Ketua KONI. Yang penting dukungannya untuk kemajuan olahraga dan hal ini perlu komunikasi yang baik antara pengurus KONI dengan bupati,” katanya.

YARA juga meminta Bupati Aceh Singkil untuk menyatakan menolak menjadi Ketua KONI Aceh Singkil demi menghormati aturan undang-undang. “Sebagai pejabat publik sudah seharusnya bupati menjadi contoh yang baik dalam mentaati aturan sehingga warga Singkil pun patuh terhadap aturan.‎ Kami menunggu pernyataan bupati dalam satu minggu ini, jika tidak kami akan laporkan ke Mendagri dan KPK,” kata Irfan.(atjehlink)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *