Walikota Sampaikan Jawaban Terhadap RAPBK 2015  

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE menyampaikan jawaban  atas usulan, saran, dan pendapat Badan Anggaran serta masukan dari sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2015, di Ruang Sidang Utama, Selasa (23/12). Rapat tersebut dipimpin oleh Hendra Budiansyah.

‪Dalam paparannya, Illiza mengatakan, sependapat terhadap usul dan saran dewan terkait alokasi waktu bagi publik mengkritisi RAPBK Banda Aceh 2015. “Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami akan meng-upload Draft Rancangan APBK Tahun 2015, sebagai wujud transparasi perencanaan penganggaran kepada masyarakat,” ujarnya.

‪Soal pendapat Banggar lainnya terkait alokasi anggaran yang harus memiliki dasar dan tujuan yang jelas serta pro rakyat, Illiza juga sependapat atas usulan tersebut. Jelas Illiza tentang hal itu, bahwa selama ini Pemko Banda Aceh pengelolaan keuangannya efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan maafaat bagi masyarakat.

‪Selanjutnya, Walikota Banda Aceh menyampaikan jawaban/penjelasan atas usul, saran dan pendapat masing-masing komisi terhadap  RAPBK 2015 yang disampaikan pada pada rapat hari Senin (22/12).

‪Terkait peningkatan kinerja dan penambahan personil Satpol PP/WH yang disorot oleh Komisi D, Walikota mengatakan sependapat dengan dewan. “Kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja Satpol PP/WH dengan menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujarnya.

Kemudian terkait masukan Komisi C soal perlunya koordinasi lintas dinas seperti DPU, PDAM, PLN dan Telkom, walikota mengatakan, akan terus berusaha meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak tersebut sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih penataan kota.

‪Setelah menyampaikan jawaban dan penjelasannya, Illiza berharap pembahasan RAPBK 2015 Kota Banda Aceh dapat rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Rapat akan dilanjutkan Rabu (24/12) pukul 09.30 WIB untuk mendengarkan usul, saran, dan pendapat dari fraksi.(agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *