Walikota Banda Aceh Menolak LGBT

AcehNews.net|BANDA ACEH – Secara tegas Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’duddin Djamal SE mengatakan, menolak komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) hadir di kotanya. Menurut Illiza LGBT bertentangan dengan syariat Islam.

“LGBT tidak boleh ada di Banda Aceh. Saya bersama masyarakat menolak kehadirannya di kota kami ini,”tegas Illiza, Kamis (18/02/2016) di Banda Aceh.

Illiza mengatakan, Pemko Banda Aceh dalam hal ini sangat mendukung sikap MUI Pusat yang menyatakan komunitas ini bertentangan dengan konstitusi dan hukum agama.

“LGBT sudah difatwakan haram oleh MUI, dan ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat luas. Pada dasarnya kita tidak membenci orang-orangnya, tapi prilaku mereka. Dan kita harus mengupayakan agar mereka kembali ke jalan Allah,”kata Illiza.

Illiza mengatakan, masalah hukuman untuk LGBT secara syariat Islam sudah ada di dalam Qanun Jinayat  Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Ads)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *