Walhi: Pemerintah Aceh Lamban Tanggani Bencana  

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh maupun pemerintah Kabupaten/kota dinilai sangat lamban menanggani masalah bencana longsor dan banjir yang terjadi di sejumlah daerah di Aceh. Hal itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Muhammad Nur kepada AcehNews.net, Senin (3/11) di Banda Aceh.

“Kami melihat, setiap kali terjadi bencana, Pemprov, maupun Pemkab/kota di  Aceh sangat lamban bergerak untuk mengatasi bencana yang terjadi. Saya menilai pemerintah Aceh masih belum siap menghadapi bencana yang terjadi,”kata Muhammad Nur berargumentasi.

M. Nur mengatakan, seharusnya pemerintah harus siap siaga dan cepat dalam menanggani masalah bencana yang terjadi di Aceh dalam dua hari ini, sehingga masyarakat yang terkena musibah cepat mendapatkan bantuan.

Menurutnya bencana yang terjadi di sejumlah daerah Aceh dikarenakan ahli fungsi lahan, dan pembukaan lahan yang dilakukan pemerintah Aceh maupun pemerintah daerah. Jelasnya, bencana longsor dan banjir di Aceh akibat ahli fungsi hutan yang sangat masif, dan ahli fungsi lahan ini dijadikan  untuk dijadikan areal pertambangan dan perkebunan.

Kata M. Nur, maraknya pembukaan lahan pertambangan di Aceh mengakibatkan sebagian hutan rusak. Jika pembukaan lahan dan ahli fungsi lahan terus terjadi maka bencana akan terus terjadi di Aceh.

“Menangani masalah bencana bukan hal yang gampang untuk dilakukan, baik masalah dana, tenaga, dan waktu yang diperlukan cukup lama untuk menangani masalah tersebut,”paparnya.

Saran M. Nur, pemerintah Aceh kedepan harus memperbaiki metode-metode pembagunan yang pro terhadap lingkungan, sehingga bencana yang terjadi saat ini tidak akan terjadi lagi kedepannya.

Walhi Aceh Sebelumnya telah memberikan peringatan kepada Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Aceh Besar ada beberapa ruas jalan yang terancam akan terjadi longsor, dan beberapa bentuk bencana lainnya.

Melalui Kepala Biro Humas Setda Aceh, Mahyuzar, pemerintah Aceh membantah bahwa lamban dalam mengatasi bencana longsor dan banjir di sejumlah daerah di Aceh. Sebenarnya menurut Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, kewenangan menanggani bencana di daerah adalah tanggungjawb pemerintah setempat, dimana bencana itu terjadi.

Mahyuzar juga mengatakan kepada wartawan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menetapkan bencana longsor di kawasan Gunung Paro, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar sebagai bencana provinsi dan meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) segera bertindak.

Gubernur juga meminta penanganan darurat sudah harus dimulai sejak hari Senin (3/11). Penanggulangannya harus difokuskan untuk mengevakuasi masyarakat di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar yang terisolir.

“Gubernut meminta kepada Dinas Sosial Aceh untuk segera menyalurkan bantuan logistik yang dibutuhkan korban banjir. Segera berkoordinasi dengan posko-posko bencana dan segera membuka akses masyarakat yang terisolir,” kata Mahyuzar kepada wartawan, Senin (3/11) di Banda Aceh. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *