Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Mengamuk di Ruang Asisten  

BANDA ACEH – Merasa perintahnya tidak diikuti oleh mantan Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, Iskandar yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Heri Julius, Rabu (25/2/2015) siang mengamuk di ruang asisten  yang berada di Balaikota.

Wartawan dari berbagai media yang mendengar kabar tersebut mulai ramai mendatangi ruang Asisten I Sekda Banda Aceh yang sedang dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh sejumlah gota reskrim Polresta Banda Aceh. Terlihat sebagian fasilitas perkantoran yang rusak.

Iskandar  yang ada di ruangan menjelaskan kepada wartawan penyebab Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Heri Julius mengamuk di ruang kerjanya. Kejadian ini berawal karena Iskandar hingga kemarin tidak juga mengikuti arahan Heri Julius untuk memeriksa Keuchik Kampung Baru.

“Kami belum bisa memeriksa kesehatan  Keuchik Kampung, sebelum tim dari Inspektorat turun kelapangan, mengecek kinerja aparatur gampong (desa), apakah berjalan maksimal atau tidak dalam memberi pelayanan,”jelasnya.

Hasil rapat pada 6 februari 2015, yang dihadiri Muspika Baiturrahman, Tuha Peut Gampong, Kepala Dusun yang bertempat di Balai Praja Balaikota Banda Aceh menyimpulkan sebelum dilakukan medical cek up kepada Keuchik Gampong Baru, tim Inspektorat Kota Banda Aceh akan turun lebih dulu memeriksa.

Keuchik Gampong Baru, diduga tidak bekerja, memberi pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Wakil Ketua DPRK Banda Aceh meminta Asisten I Sekda Kota Banda Aceh itu untuk memeriksa karena ada informasi Keuchik Gampong Baru dalam kondisi sakit, makanya tidak bekerja.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan memberhentikan keuchik, karena ada laporan dari Tuha Peut Gampong bahwa keuchik sakit, tapi dari pihak lain juga ada yang menyatakan bahwa keuchik tidak sakit, dan masih bisa bekerja,” kata Iskandar.

Hal itu yang menjadi pemicu kemarahan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh karena Iskandar tidak mengikuti apa yang diperintahkan olehnya. “Beliau menginginkan Keuchik Gampong Baru segera diperiksa kesehatannya, benar sakit apa tidak, jadi tidak perlu turun Inspektorat untuk memeriksa kinerja ,” katanya.

Iskandar kembali menegaskan tidak bisa melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum adanya rekomendasi dari hasil Inspektorat Banda Aceh. “Untuk menghentikan keuchik minimal tidak bekerja selama 6 bulan, itu baru bisa dilakukan segera, kalau kasus ini berbeda,”ungkapnya

Merasa arahannya tidak diikuti, Iskandar kepada wartawan mengatakan, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh itu pun marah dan memukul meja kerjanya sebanyak lima kali dan kemudian menendang kursi tamu dan menghancurkan dinding dan pintu ruang kerjanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Heri Julius belum bisa dimintai keterangan atas kejadian tersebut yang berbutut pada pengrusakan ruang kerja Asisten I Sekda Kota Banda Aceh yang ditaksirkan mencapai jutaan rupiah. Kini Pemko Banda Aceh sudah perbuatan tidak menyenankan tersebut ke Polresta Banda Aceh dan kini dalam Olah TKP. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *