Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda Terancam di PAW

BANDA ACEH|AcehNews.Net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Golkar, Sulaiman Abda bersama dua anggota DPRA lainnya terancam di Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah I (DPD-I) Aceh, Muntasir Hamid kepada wartawan Selasa (19/5/2015) di Banda Aceh mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu surat keputusan PAW terhadap Sulaiman Abda dan dua anggota DPRA lainnya dari pusat.

Wacana PAW Wakil Ketua dan dua anggota DPRA dari kubu Agung Laksono mencuat setelah putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) yang memenangkan dan menerima gugatan Partai Golkar dari kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham).

“PAW yang dilakukan kepada tiga orang anggota DPRA tersebut, sebagai sanksi organisasi Golkar yang dilakukan DPP kepada kader yang melenceng dan melanggar AD/ART Partai.

Jadi, PAW bisa dikatakan sebagai penyegaran yang dilakukan oleh DPP, untuk masalah kapan dan siapa penggantinya, kita juga akan berkonsultasi dengan KIP,” kata Muntasir.

Muntasir mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan di-PAW. Namun katanya lagi, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kepada anggota DPRK dari Partai Golkar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

“Saat ini saya sedang melihat kader-kader yang membelot dan ada sejumlah pengurus DPD II dibeberapa kabupaten sudah di-Plt-kan, teapi untuk nama anggota dewan yang akan di PAW belum bisa saya sampaikan dulu, sebelum surat ada ditangan saya,”demikian katanya sembari mengabarkan ARB akan mengunjungi Aceh dalam waktu dekat. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *