Truk Fuso Muatan 1 Ton Ganja Diamankan Polisi

AcehNews.Net|KUALA SIMPANG – Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang mengamankan, satu unit truk Fuso bernomor polisi BK 9416 EB karena kedapatan membawa 907 bal kemasan ganja kering yang ditaksir berat keseluruhannya mencapai satu ton.

Saat melakukan razia rutin di kawasan Kota Kuala Simpang Selasa siang (8/9/2015), aparat mencurigai truk yang dikemudikan pria berinisial Irw, warga Jalan Panglima Denai, Medan. Saat dirazia truk Fuso hanya berisikan bebarapa plat besi yang melapisi dasar truk, saat plat diangkat ternyata terdapat ratusan bal ganja yang tersusun rapi seluas dasar truk.

Menurut Kabagops Polres Aceh Tamiang,  Kompol Edi Bagus SIK , dari pengakuam tersangka, ia hanya berperan sebagai kurir yang diupah Rp8 juta jika berhasil membawa ganja tersebut ke Jakarta.

“Ganja-ganja ini dibawa dari Indrapuri, Aceh Besar dan tersangka mengaku diupah Rp8 juta membawa ganja seberat satu ton ini ke Jakarta. Selain itu Irw juga mendapatkan uang jalan sebesar Rp10 juta,” jelas Kompol Edi Bagus SIK kepada AcehNews.

Uang sejumlah Rp10 juta dari pengakuan,untuk memenuhi kebutuhan perjalanan ke Jakarta yang diprakirakan Irw memakan waktu satu minggu.

Saat dirazia, tersangka Irw tidak sendiri, dia bersama kernet truk berinisial Nn warga Medan, namun Nn berhasil kabur saat aparat sedang menggeledah isi truk.

Kini Irw masih menjalani pemeriksaan di mapolres Aceh Tamiang, dan aparat akan terus mengusut siapa dalang dibalik peredaran 1 ton ganja tersebut.(bayu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *