Total Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Aceh Rp673,5 M

BANDA ACEH – Aparat penegak hukum,  terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang 2014, menangani 87 kasus karupsi yang terjadi di Aceh. Total kerugian negara dari kasus yang ditangani mencapai Rp673,5 miliar lebih.

Hal itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dengan melakukan pengumpulan data-data, baik informasi yang diperoleh dari kejaksaan dan kepolisian mulai tingkat kabupaten/kota, maupun provinsi, serta informasi dikumpulkan melalui media massa.

“Dari 87 kasus karupsi yang terjadi di Aceh, diperkirakan total kerugian negara dari kasus yang ditangani mencapai Rp673,5 miliar lebih,”ungkap Koordinator Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi kepada wartawan Rabu (28/1/2015) di Banda Aceh.

Lanjtu dia, lalu MaTA mengkompilasi dan menganalisa temuan atau kasus berdasarkan sektor korupsi, wilayah, aktor. Dan tahapan selanjutnya, melakukan kampanye dan rekomendasi atas analisa hasil temuan kepada publik, dan aparat penegak hukum.

Ia merincikan, kasus korupsi di Aceh yang ditangani aparat penegak hukum sepanjang 2014 berjumlah 87 kasus, dari 23 kabupaten/kota serta provinsi. Kabupaten Aceh Tenggara yang paling banyak ditangani, yakni delapan kasus, disusul Aceh Utara dan Bireuen tujuh kasus, Lhokseumawe enam kasus. Sedangkan yang paling minim ditangani di Aceh Jaya dan Langsa, yaitu satu kasus.

“Dari 87 kasus tersebut, 62 kasus yang ditangani Kejaksaan, 24 oleh kepolisian, dan satu kasus ditangani KPK,”jelasnya.

Adapun kasus yang sudah divonis baik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun Pengadilan Tinggi, itu 22 kasus. Sedangkan 63 kasus masih dalam proses penyelidikan, penyidikan oleh aparat hukum, dan dua kasus telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

IA juga mengungkapkan, jumlah oknum yang terlibat berdasarkan instutusi, itu mencapai 154 orang, diantaranya, di eksekutif 76 orang, swasta 57 orang, BUMD 6 orang, lembaga pendidikan 10 orang, BUMN 3 orang dan pemerintahan desa dua orang. Ini belum termasuk 26 kasus yang belum ditetapkan tersangka. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *