Terkait Polemik Himne Aceh, Ini Solusi Kongkrit dari Pemuda Aceh.

BANDA ACEH | AcehNews.net – Salah seorang pemuda Aceh yang tinggal di Aceh Utara, Adly Jailani (35), menyampaikan beberapa usulan agar sayembara himne Aceh yang sudah digelar itu nantinya tidak menimbulkan konflik sosial dan dapat diterima semua masyarakat Aceh dari berbagai etnis/suku dan mewakili keberagaman.

“Mengkritik tanpa memberikan solusi sama dengan orang kentut dalam air. Su meubura dan meukeuboh, tapi bee hana (suaranya nyaring dan berbuih, tapi baunya tidak ada),” tulisnya di status facebook akun pribadinya, atas dasar kekhawatirannya terkait berita di media siber/online lokal (bisa dibaca di akun ini https://www.facebook.com/ajl.pasee).

Kepada AcehNews.net, Ahad pagi (24/12/2017) melalui WhatsApp pemerhati masalah sosial di Aceh Utara ini menyampaikan beberapa solusi kepada pengambil kebijakan yaitu legislatif dan diharapnya kepada wakil rakyat Aceh agar mempertimbangan berbagai masukan sebelum palu diketuk pada sidang pleno akan datang.

“Bagaimana caranya sebuah himne atau lagu kebangsaan bisa mewakili semua suku (minoritas) yang ada di suatu negeri, jika patokannya cuma pada lirik-nya saja?,” tulis Adly dengan tanda tanya.

Anak muda asal Aceh Utara juga mengatakan kepada AcehNews.net, dia melihat dalam situasi sekarang ini, ada pihak-pihak yang sedang mengkampanyekan isu perpecahan di Aceh.

Menurut dia, tidak mungkin sebuah himne itu bisa menampung semua bahasa dari suku-suku yang hari ini masih hidup di Aceh melalui lirik himne tersebut, dan tidak seharusnya demikian.

Tapi untuk mewakili keberagaman, para pihak yang kurang puas tersebut, sarannya bisa mendesak DPRA untuk mengatur dalam Qanun bagaimana seharusnya himne tersebut dipergunakan nantinya.

“Apa tidak cukup misalnya dengan mengatur kapan, bagaimana, oleh siapa dan dimana himne atau lagu kebangsaan itu harus dinyanyikan agar bisa mewakili semua entitas yang ada di Aceh?” tulisnya lagi.

Contoh konkrit yang dia berikan yaitu pertama; himne Aceh ini bisa diatur dalam qanun agar dinyanyikan setiap adanya perayaan adat semua suku yang ada di Aceh. Kedua; dalam menyanyikan Himne di acara-acara kebesaran Pemerintah Aceh, misalkan HUT (Provinsi) Aceh, HAUL Aceh Darussalam, Peringatan MoU atau Peringatan Tsunami harus digilirkan setiap tahun kepada setiap suku yang ada, dengan cara membentuk Tim Aubade dan Paskibra dari masing-masing suku tersebut.

Ketiga; bisa juga dengan mengatur agar pada Upacara-upacara resmi (Pemerintah) agar yang terlibat dalam susunan pelaksana upacara untuk memakai pakain adat suku-suku yang ada di Aceh secara bergiliran setiap tahun, sebagai bentuk penghormatan serta upaya pelestarian keanekaragaman budaya dan adat Aceh.

Keempat; dan masih banyak hal-hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka menjaga keberagaman di Aceh ini, tanpa harus menciptakan “himne gado-gado” untuk menampung semua bahasa yang ada di Aceh.

Adly berharap, agar legislatif lebih arif dan bijaksana dalam membuat keputusan, dan apapun keputusan nanti masyarakat Aceh dari 23 kabupaten/kota di Aceh dapat menerima keputusan tersebut. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *