Terkait Napi Kabur di Lapas Sabang, ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Aceh

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Terkait kaburnya tiga orang narapidana dari Lapas Klas II B Sabang, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi mengatakan, ini merupakan suatu kondisi keterbatasan dari pihaknya yang mana hanya dua orang petugas yang menjaga lapas tanpa adanya bantuan dari pihak kepolisian. Hal ini dikatakannya saat konferensi pers di Kanwil Kemenkumham Aceh, Senin (14/10/2019).

“Ini merupakan pelarian (kaburnya napi) dengan kekerasan. Kedepan, kami akan lebih menguatkan lagi bagaimana melakukan pengamanan dengan lebih,” katanya.

Ia mengaku, dua orang petugas jaga lapas diserang oleh ketiga napi tersebut. Ketiga napi yang kabur merupakan napi yang tersandung kasus narkoba dan pencabulan anak dibawah umur.

“Lapas Sabang cukup kecil ya, pintunya langsung berhadapan dengan jalan. Sejauh ini hasil dari pendalaman Kadivpas, mereka dijemput. Kita akan tindak tegas apabila ada unsur keterlibatan kesengajaan dalam hal ini,” tegas Kakanwil.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga narapidana di Lapas Klas II B Sabang kabur setelah sempat menyerang petugas jaga, Ahad siang (13/10/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mereka adalah Ilham alias Tekwan (39), warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh yang tersandung kasus narkoba (sabu) dengan sisa hukuman 8 tahun 8 bulan 21 hari penjara.

Lalu, Rustam (38), warga Sabang yang tersandung kasus narkoba (sabu) dengan sisa hukuman 7 tahun 7 bulan 4 hari serta Hardiansyah (22), warga Banda Aceh yang tersandung kasus pencabulan anak dibawah umur dengan sisa hukuman 4 tahun 5 bulan 16 penjara.

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito yang dikonfirmasi mengatakan, saat kejadian, lapas itu dijaga oleh dua anggota yakni Wajiansyah selaku Kepala Jaga dan M Akbar selaku anggota jaga.

“Siang tadi napi Ilham alias Tekwan memanggil anggota jaga yakni Akbar yang menjaga pintu lapas dan menunjukkan surat izin keluar untuk menjenguk abang kandungnya yang meninggal, surat ini diketahui telah ditandatangani oleh Kalapas,” ujarnya.

Saat Akbar membuka pintu untuk memeriksa surat izin yang ditunjukkan, Ilham alias Tekwan langsung menyerang petugas sehingga terjadi perkelahian di depan pintu. Tak lama berselang, dua tahanan lain yakni Rustam dan Hardiansyah ikut menyerang Akbar.

“Korban terjatuh di lantai depan pintu dikarenakan pengeroyokan tersebut. Melihat korban jatuh ke lantai, para tahanan langsung lari menuju pintu keluar lapas yang tidak terkunci dan dalam keadaan pintu setengah terbuka,” ungkap Direktur.

Saat ketiga napi itu keluar lapas, Akbar berusaha mengejar para napi dan ia melihat sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam sudah menunggu di depan lapas. Bahkan, dalam mobil tersebut diketahui ada dua orang yang menunggu.

“Dengan pintu mobil yang terbuka, ketiganya masuk dan langsung tancap gas ke arah Sabang Fair. Saat ini, kita arahkan Sat Reskrim Polres Sabang untuk kejar dan tangkap pelaku,” tegas mantan Dir Resnarkoba Polda Aceh ini.

Selain itu, kata Kombes Pol Agus Sarjito, lapas tersebut hanya dijaga oleh dua orang sipir sehingga memudahkan para napi untuk melarikan diri karena lemahnya penjagaan di Lapas Klas II B Kota Sabang. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *