Terkait Mahasiswi Aceh Ditangkap di Turki, Pemerintah Aceh Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu RI

AcehNews.net|BANDA ACEH– Dua mahasiswi Indonesia yang kuliah di Turki, pada 11 Agustus 2016 lalu ditangkap, diduga terkait dengan Fethullah Gulen, ulama yang ditunding sebagai penggerak kudeta.

Dua mahasiswi asal Pidie, Provinsi Aceh, dan Demak, Provinsi Jawa Tengah, yang sedang menjalani pemeriksaan hukum di Turki itu, merupakan mahasiswi yang mendapatkan beasiswa belajar di Turki dari sebuah organisasi non-pemerintah Turki, Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association (PASIAD). YU dan DP ditangkap di kediaman mereka, di Kota Bursa, atau sekitar 4 jam perjalanan dari Ibukota Ankara.

 Gubernur Aceh, sebagaimana informasi yang diterima AcehNews.neti dari Kabiro Humas Setda Aceh, Frans Delian, Ahad kemarin (21/08/2016), telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan memerintahkan kepala badan Kesbangpol untuk terus memantau perkembangan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, terkait ditangkapnya, mahasiswi asal Pidie, YU di Turki, pada 11 Agustus lalu.

“Setelah mendapatkan informasi awal dari sejumlah media massa, Pemerintah Aceh langsung melakukan koordinasi ke Kemenlu, melalui Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia. Dari sana kita mendapatkan kepastian bahwa ada dua orang mahasiswi Indonesia yang salah satunya adalah asal Aceh ditangkap oleh pihak keamanan Turki,”sebut Frans.

Kedua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap, YU dan DP, oleh pihak keamanan Turki adalah penerima beasiswa dari PASIAD, sebuah lembaga yang berafiliasi dengan Fethullah Gullen, yaitu tokoh Turki yang dituduh mendalangi kudeta terhadap Presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan.

“Kemarin pagi saya sudah menghubungi pihak Kemenlu untuk mengetahui kondisi terkini mahasiswi kita, YU. Pihak Kemenlu menyatakan, telah mengirimkan tim ke Turki untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Turki agar kedua mahasiswi Indonesia, YU dan DP, mendapatkan perlindungan hukum. Namun memang hingga saat ini Kemenlu belum bisa bertemu dengan kedua mahasiswi tersebut,”kata Frans.

Frans juga menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan oleh Kemenlu untuk dapat mengetahui kondisi terkini kedua mahasiswi Indonesia tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta untuk membicarakan agar kedua WNI, salah satunya YU, mendapatkan haknya sebagai warga negara asing di sana.

Sejauh ini, informasi yang berkembang baik melalui media , Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kota Ankara, Turki, sudah memberi perlindungan hukum dengan menyediakan pengacara kepada dua mahasiswi asal Aceh dan Demak yang diduga terkait dengan Fethullah Gulen, ulama yang ditunding sebagai penggerak kudeta. Sementara itu orangtua YU di Pidie berharap bisa berkomunikasi dengan putrinya tersebut. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *