Tenaga Kerja Aceh Berpeluang Kerja ke Luar Negeri  

BANDA ACEH – Kebutuhan lapangan kerja yang semakin meningkat dan angka tenaga kerja yang terus bertambah di Aceh, membuat kesempatan dan peluang bekerja di luar negeri menjadi alternatif lain untuk bekerja. Untuk itu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan BP3TKI Aceh menggelar kegiatan Job Fair Tenaga Kerja Luar Negeri yang telah diselenggarakan di Hermes Palace Mall 13 hingga 14 November 2014.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, kegiatan ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi tenaga kerja di Aceh, mengingat informasi peluang kerja ke luar negeri selama ini terbatas sementara angka pengangguran di Aceh cukup tinggi.

“Persoalan dasar selama ini, informasi yang terbatas, dengan angka pengangguran yang tinggi, tentu ini peluang yang sangat luar biasa. Ada sekira 5.000 peluang tenaga kerja yang bisa ditampung di job fair ini,” ujarnya.

Katanya lagi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia selama ini selalu memberikan informasi tentang instansi atau perusahaan yang resmi dalam memfasilitasi para pencari tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Helvizar berharap ke depannya pemerintah bisa lebih mempersiapkan lagi para pencari kerja di luar negeri, sehingga banyak tenaga kerja dari Aceh yang diserap oleh perusahan-perusahaan di luar negeri.

“Kami berharap ini bisa diserap dan menjadi bahan dan koreksi bagi kami dan kesiapan bagi kami untuk ke depannya,” tambah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh.

Pemerintah sendiri memberikan jaminan perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja diluar negeri, tetapi sekali lagi ditekankan haru melalui jalur procedural yang telah ditetapkan pemerintah karena itu penting sekali pemahaman agar calon TKI atau TKI yang sudah bekerja mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sekretaris Utama BNP2TKI, Edi Sudibyo mengatakan, negara sudah berusaha menfasilitasi, namun penempatan tenaga kerja di luar negeri itu memerlukan kompetensi khusus. Masih kata Edi, soal hak keluar negeri itulah haknya warga, negara hanya fasilitasi saja.

“Bekerja di luar negeri memerlukan kompetensi khusus, seperti pengetahuan akan bahasa asing ke negara yang dituju. Selain itu belum seluruhnya tenaga kerja kita yang keluar negeri itu melalui procedural yang legal. Untuk itu perlu sosialisasi dan perlu dikembangkan kerjasama luar negerinya,” kata Edi Sudibyo.

Dalam ajang Job Fair yang berlangsung selama 2 (dua) hari, selain di Banda Aceh, kata Edi even ini juga berlangsung di Bandung, Surabaya, Denpasar, dan Lampung. Beragam informasi peluang kerja, tempat bekerja dan negara tujuan bisa dipilih oleh para pencari kerja.

Pengunjung yang datang ke arena Job Fair bisa langsung juga mengajukan aplikasi lamaran dengan melengkapi fotokopi ktp dan Curicullum Vitae. Muhajir salah seorang pengunjung lulusan Teknik Mesin mengatakan, ingin bekerja diluar negeri dan mencoba mencari peluang tersebut melalui job fair ini.

“Kalau bekerja ke luar negeri berminat memang. Tapi saya tidak tahu bagaimana cara bekerja di luar negeri,” tuturnya. (kesia)

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *