Tahanan Polsek Bireuen Kabur, Dua Berhasil Ditangkap

BIREUEN | AcehNews.net – Tujuh orang tahanan Mapolsek Peusangan Polres Bireuen dikabarkan melarikan diri, Senin subuh (14/10/2019), sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka kabur dengan merusak kunci gembok sel yang kemudian memanjat pagar belakang Polsek setempat.

Hal ini dibenarkan oleh Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito dan Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Rezki Kholiddiansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Direktur mengatakan, berdasarkan keterangan petugas jaga Polsek, saat salat subuh tadi para tahanan masih berada di dalam dan melakukan zikir dengan suara yang keras.

“Sekitar pukul setengah enam, salah satu petugas bernama Bripka Dedi Kurniawan mengecek tahanan dan diketahui pintu sel terbuka dengan kondisi gembok yang telah rusak serta tujuh tahanan kabur,” ujarnya.

Para tahanan yang kabur, rata-rata merupakan tahanan yang tersandung kasus narkoba. Mereka adalah Muslem Idris (28), warga Kecamatan Tanah Pasir, Bireuen, Zulfiadi (29), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Husaini (37), warga Kecamatan Peusangan Bireuen.

Lalu, Suhelmi (38), warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang merupakan tahanan kasus narkoba serta Musfriadi (35), warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang merupakan tahanan kasus penggelapan.

“Para tahanan ini merupakan tahanan Polres Bireuen yang dititipkan di Mapolsek Peusangan. Dua tahanan lainnya M Ikbal (18) dan Rahmat Aulia (23), warga Kecamatan Peusangan, Bireuen, tahanan kasus narkoba yang ditangani Mapolsek Peusangan,” jelasnya.

Saat ini, dua tahanan yang kabur telah ditangkap kembali. Keduanya yakni Muslem Idris dan Suhelmi. “Sementara lima tahanan lain yakni Zulfiadi, Husaini, Musfriadi, M Ikbal, dan Rahmat Aulia masih dalam pengejaran,” demikian pungkasnya. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *