Sidang Perdana Gafatar Diwarnai Aksi Demo  

BANDA ACEH – Sidang perdana pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Selasa (7/4/2015) di Pengadilan Negeri Banda Aceh diwarnai dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan aktivis FPI, HTI, BKPRMI, Dai Perkotaan, dan PGRI.

Aksi yang dilancarkan di depan kantor pengadilan Negeri tersebut, massa turut membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan. “Penegak Hukum Harus Berpihak Kepada Aqidah Islam yang Benar dan Kearifan Lokal”, “Gafatar Tidak Ada Tempat Di Bumi Aceh”, “Gafatar Harus Dihukum Seberat-beratnya”. Dalam aksi itu mereka juga turut dikawal oleh puluhun aparat kepolisian yang ada di sana.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, peserta aksi mendesak Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut agar memvonis para pengurus Gafatar dengan hukuman seberat-beratnya. “Kami tidak rela apabila Aceh diobrak-abrik oleh orang-orang yang tidak punya hati. Kami akan mengawal persidangan hari ini dan semoga hakim dapat memutuskan seadil-adilnya,” sebut seorang orator melaui pelantang suara.

Majelis hakim yang menangani perkara tersebut, sambung orator tersebut, harus mempunyai iman dan akidah yang kuat. Jika hakim tidak memiliki iman dan akidah, maka hakim sama halnya dengan Gafatar.

Pada aksi itu massa juga mengingatkan hakim agar tidak terbujuk dengan rayuan dari para pengurus Gafatar maupun dari keluarga mereka. “Mohon hakim bertindak dengan tegas. Gafatar ini tidak boleh ada di Aceh,” sebut salah seorang orator yang lain bergantian dengan menggunakan pengeras suara.

Khairul Razi selaku koordinator aksi mengatakan, tujuan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa hari ini adalah untuk memberikan dukungan kepada pihak pengadilan. Menurut dia kasus-kasus seperti ini susah dijerat dengan hukum.

“Kalau pengadilan tidak berjalan dengan baik, kami kuatirkan ketika mereka lepas, masyarakat akan bertindak sendiri. Maka kami akan mengawal sidang ini sampai tuntas. Yang ada pada kami cuma dukungan moral karena kami bukan orang hukum,” katanya.

Khairul kembali mengingatkan, Gafatar itu sejatinya membawa faham Milata Abraham yang telah dinyatakan sesat oleh MUI.  Kata Khairul Gafatar cuma ‘ganti baju’ saja.

Usai menggelar aksi di depan ruang persidangan, para peserta aksi yang mayoritas terdiri dari kaum ibu itu dipersilahkan masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti persidangan dengan tertib. (zuhri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *