Satu dari 11 Tahanan Poldasu yang Kabur Ditangkap di Aceh

AcehNews.net|LANGSA – Satu dari 11 tahanan Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang kabur pada 13 Juni 2016 lalu, Saiful Bahri, ditangkap aparat satuan Narkoba dari Polres Langsa. Saiful Bahri ditangkap setelah dua hari bersembunyi di rumahnya di kawasan Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

“Saiful Bahri, salah satu dari sebelas tahanan rutan Poldasu yang kabur pada 13 Juni lalu. Dia (Saiful Bahri) ditangkap aparat persatuan Narkoba Porles Langsa di kediamannya di Gampong (desa) Gedubang, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Rabu malam (15/06/2016),” jelas Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, kepada AcehNews.net, Kamis siang (16/06/2016).

Lanjut Kapolres, terungkapnya keberadaan Saiful Bahri berawal dari informasi Warga yang melaporkn kasus pemukulan yang dilakukan Saiful Bahri terhadap istrinya.

“Begitu mendapat laporan kami curiga, kalau tersangka satu dari sebelas tahanan yang kabur dari rutan Poldasu. Saat diselidiki terdapat kelainan data karena tersangka menggunakan nama berbeda yaitu Amad saat ditangkap polisi dari Poldasu,” kata Kapores.

Dari informasi yang AcehNews.net dapatkan, ternyata Saiful Bahri juga pernah kabur dari sel tahanan Polres Langsa pada tahun 2008, saat ditangkap dan terlibat kasus curanmor.

Kemudian, Saiful Bahri alias Ahmad ditangkap aparat Poldasu dengan kasus lain yaitu ketangkap tangan memakai narkoba bersama rekan-rekannya di Kota Medan. Saat dalam proses menjalani pemeriksaan Saiful Bahri bersama 10 tahanan lainnya nekad kabur dari Rutan Poldasu pada 13 Juni lalu.

“Tahanan Poldasu ini sudah kami serahkan tadi, Kamis siang (16/06/2016) kepada tim dari Mapoldasu yang datang ke Polres Langsa untuk menjemput tersangka,” pungkas Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA. (viona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *