Saber Pungli Kota Sabang Dikukuhkan

SABANG | AcehNews.net – Walikota Sabang, Nazaruddin Kukuhkan Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di kotanya, Selasa kemarin (03/10/2017). Pengukuhan ini sesuai Keputusan Walikota Sabang Nomor. 977/4/2017.

Turut hadir pada pengukuhan yang dilaksanakan di aula Kantor Walikota Sabang, unsur Forkopimda, Kepala SKPK, Intansi Vertikal, dan pihak terkait lainnya.

“Terbentuknya Tim Saber Pungli Sesuai Amanah Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Pemberantasan Pungutan Liar untuk membangun sistem pencegahan, dan Pemberantasan Pungli, Serta dapat melakukan Operasi Tangkap Tangan dan Monitoring terhadap setiap pelanggaran Pungli yang dilakukan,” jelas Walikota Nazaruddin.

Walikota mengajak Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli untuk giat bekerja, serius, profisional serta berorientasi pada penghapusan pungli baik secara kultural maupun sistematik sehingga
upaya pencegahan lebih tepat dibanding penindakan. Serta melakukan sosialisasi secara masif, evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Mari kita dukung bersama, semoga Sabang bersih dari pungli,” ajaknya Nazaruddin.

Lebih lanjut Nazaruddin menegaskan kepada aparatur Pemerintah Kota Sabang untuk bekerja sesuai aturan laksanakan pelayanan publik sesuai SOP dan stop pungli. Begitu juga masyarakat, Walikota meminta agar stop memberi.

“Lakukan pelayanan publik di setiap satuan kerja dengan baik dan dorong keterbukaan informasi publik lebih baik lagi,” demikian tegas Nazaruddin. (isra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *