Rapat Paripurna Penetapan Ketua DPRA Rusuh

BANDA ACEH – Pada rapat paripurna penetapan fraksi dan ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),  diwarnai kerusuhan, setelah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh, Ridwan Abubakar alias Nek Tu memprotes ditetapkannya Ketua definitif DPRA Muharuddin dari fraksi partai yang sama.

Dalam persidangan yang menetapkan lima pimpinan DPRA, pertama terjadi kericuhan pada rapat Senin (8/12) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, Nek Tu yang melakukan intruksi meminta rapat itu ditunda karena Muharuddin ditetapkan sebagai Ketua difinitif DPRA. Sehingga rapat itu sempat diskor yang akhirnya ditunda.

Namun, dalam rapat lanjutan, digelar Selasa (9/12) dimulai sekira pukul 09.00 WIB, Sekretaris Dewan, A Hamid Zain yang membaca surat putusan itu, kembali terjadi kericuhan sekitar pukul 10.40 WIB, setelah Ridwan Abubakar masuk ke ruang paripurna yang rapat penetapan lima Ketua DPRA itu hampir selesai.

Nek Tu yang tidak menerima hasil keputusan itu, mengintruksi, melempari botol minuman air mineral kearah Ketua DPRA sementara yang memimpin rapat itu, Muharuddin, namun hanya mengenai meja saja.

“Wali Nanggroe dan Tuha Peut partai (dewan penasehat) merekomendasikan saya menjadi ketua definitif  DPRA, jadi saya minta ini ditunda penetapan ketua DPRA,” teriaknya dalam rapat itu.

Lalu aparat keamanan yang sudah berjaga-jaga sejak dimulainya rapat melerainnya, dan membawanya keluar, untuk meninggalkan gedung tersebut.

Di pekarang DPRA aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh juga mengawal berlangsungnya rapat itu, serta disiagakan satu unit mobil barakuda di depan gedung, guna mengantisipasi terjadinya keributan.

Kemudian persidangan dilanjutkan lagi, sehingga mengesahkan lima pimpinan DPRA yaitu, Muharuddin (Fraksi Partai Aceh), Sulaiman Abda (Fraksi Partai Golkar), T Irwan Djohan (Partai Nasdem), Dalimi (Fraksi Demokrat), dan Mawardi Ali (Fraksi PAN) yang nantinya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Usulan itu sudah dibaca secara resmi dan secara sempurna,” kata Sekwan A Hamid Zain, kepada wartawan, usai rapat itu.

Dalam rapat itu usulan tersebut dibacakan tujuh Fraksi, diantaranya, Fraksi PAN (Asrizal H Asnawi), Fraksi Golkar (Aminuddin), Fraksi Partai Nasdem (Rahmadhana Lubis), Fraksi Demokrat (T Ibrahim), Fraksi Partai Aceh (Kausar), Fraksi PPP (Hamdani), dan Fraksi PKS/Gerindra (Abdurrahman Ahmad).

“Tidak ada satu pun yang tidak setuju karena satu usulan secara aklamasi hanya mengarah lima pimpinan DPRA yang telah disahkan oleh paripurna ini,” kata Sekwan. Menurut Sekwan lagi,  pengusulan kepada Mendagri diharapkan dalam jangka waktu sekitar satu minggu bisa terselesaikan, dan menjadi pimpinan definitif.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, mengungkapkan, menyangkut dengan Nek Tu yang menyatakan salah satu ketua definitif DPRA. Menurutnya Partai Aceh sudah mengambil keputusan memilih serta menetapkan Muharuddin sebagai Ketua definitif DPRA.

“Kita juga akan memanggil Nek Tu atau Ridwan Abubakar, guna menyelesaikan permasalahan ini. Karena Muharuddin sudah diputuskan sebagai Ketua definitif DPRA,” kata Abu Razak.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Polisi Zulkifli yang berada dilokasi beberapa saat setelah kejadian juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah berupaya menjelaskan persoalan kepada masyarakat yang membuat kerusuhan.

Untuk itu, Kapolresta berharap bagi pihak yang tidak puas dengan suatu keputusan untuk menempuh jalur yang benar. Namun demikian persoalan tersebut hanya masalah internal saja.

“Polisi sudah memberikan pengertian kepada mereka, kalau ada hal yang tidak pas bisa diselesaikan melalui jalurnya, ini hanya internal saja dan bukan domain saya untuk menjelaskan,” demikian pernyataan Kapolresta Banda Aceh kepada wartawan, Selasa (9/12) di Banda Aceh. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *