Puluhan Ulama Ikuti Mudzakarah Bahas Zakat  

BANDA ACEH|AcehNews.Net – Puluhan ulama di Banda Aceh mengikuti mudzakarah yang membahas tentang zakat. Kegiatan yang bertema ‘Pemberdayaan Zakat dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Syari’ ini digelar, Kamis (4/6/2015) di Aula lantai IV, Gedung A, Balaikota Banda Aceh.

Panitia pelaksana, Tgk Asnawi menyampaikan, muzakarah ini diikuti oleh 70 peserta dari perwakilan baitul Mal Gampong, Baitul Mal Kota, Imam Masjid, perwakilan KUA, Ormas, dan Akademisi.

Kata Asnawi, di muzakarah yang berlangsung sehari ini, panitia menghadirkan empat  pemateri, yakni, Kepala Baitul Mal Aceh Dr H Armiadi Musa MA, Drs Tgk H M Jamil Ibrahim SH MM MM dari MPU Kota Banda Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh Prof DR Syahrizal Abbas MA, dan Prof DR Tgk H Muslim Ibrahim MA.

Dr Armiadi dalam makalahnya membahas tentang pembinaan dan pendampingan terhadap mustahiq. Drs Tgk Jamil Ibrahim membahas system pemungutan dan pendistribusian zakat. Semantara itu, Prof DR Syahrizal Abbas memberikan materi tentang kewenangan Pemerintah Aceh dalam pemungutan zakat. Dan Prof Tgk H Muslim Ibrahim memberikan materi tentang hukum pemindahan zakat.

Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE disela-sela acara muzakarah berharap kegiatan ini akan melahirkan masukan-masukan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk kemudian akan dituangkan dalam kebijakan Pemko tentang zakat.

“Masukan dari kegiatan ini juga akan jadi bahan evalusi bagi kita, seperti pengumpulan zakat dari PNS apakah sudah sesuai, kemudian pengelolaan Baitul Mal dan lainnya yang berhubungan dengan zakat,” ujar Illiza.

Kata Illiza, sebenarnya yang paling penting dari zakat itu bukan soal jumlahnya saja, tapi keberkahan dan kebenaran mengumpulkannya harus dilakukan dengan cara yang sesuai syariat.

Lebih lanjut, Illiza juga mengatakan sebenarnya potensi zakat di Banda Aceh mencapai Rp68 miliar, namun yang terealisasi dikumpulkan Baitul Mal Kota baru sebesar Rp15 miliar setahun. Kata Illiza, dengan adanya kegiatan ini tentunya juga diharapkan akan mendorong kesadaran warga kota dalam membayar zakatnya dan memilih Baitul Mal Kota sebagai pengelola.

“Kenapa harus serahkan zakat ke Baitul Mal, agar mudah penyalurannya dan tidak tumpang tindih sehingga zakat yang disalurkan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak dan berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat,” demian jelas Illiza. (zoel m)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *