Potensi Zakat Aceh Capai Rp1,4 Triliun

BANDA ACEH – Kepala Baitul Mal Aceh, Armiadi Musa menyebutkan, potensi zakat Aceh di 2015 bisa mencapai sekitar 1,4 triliun, tapi baru terealisasi sekitar 25 persen dari potensi tersebut.

“Potensi zakat Aceh baru terkumpul sekitar Rp350 miliar atau sekitar 25 persen dari potensi zakat yang ada di provinsi Aceh,” sebut Armiadi usai acara seminar hasil penelitian potensi zakat Mal di Aceh di Aula Kantor Baitul Mal Aceh, beberapa hari lalu di Banda Aceh.

Dikatakannya, potensi zakat sebesar 1,4 triliun itu bedasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan pusat penelitian dan penerbitan LP2M UIN-AR Raniry, bekerjasana dengan Baitul Mal Aceh. “Potensi zakat yang didapat dari penelitian itu adalah sebesar Rp1,4 triliun. Itu belum termasuk potensi zakat dari migas di Aceh,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, rendahnya realisasi zakat di Aceh dikarenakan banyak perusahaan besar di Aceh yang tidak mau membayar zakat. Dengan alasan sudah membayar pajak, sehingga tidak perlu membayar zakat lagi. Hingga saat ini realisasi potensi zakat hanya 25 persen atau sekitar Rp350 miliar.

Namun, dari sekian realisasi zakat tersebut, sebut dia, sebesar Rp150 miliar berasal dari Baitu Mal Aceh dan kabupaten/kota, dan sebesar Rp200 miliar lebih berasal dari zakat gampong-gampong di Aceh. “Dari jumlah itu yang rill hanya sekitar Rp150 miliar yang ada di Baitul Mal provinsi dan kabupaten/kota di Aceh,” sebutnya lagi.

Oleh karena itu, untuk mencapai target pengumpulan zakat hingga Rp1,4 trliun itu, maka pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk dapat mengalang potensi zakat yang ada di Aceh, dengan melibatkan berbagai unsur, dan meningkat peran stakholder dan sebagainya.

Menurutnya, kemanpuan untuk merealisasi potensi itu masih sangat jauh, bila dibandingkan dengan potensi zakat yang ada di Aceh. Karena itu, sudah menjadi tugas Baitul Mal, pemerintah  , dan masyarakat untuk mengali potensi zakat tersebut.

Sementara itu, Penanggung jawab penelitian, Dr. Zaki Fuad menjelaskan, dalam proses penelitian potensi zakat di Aceh, dilakukan dengan metode ilmiah yang artinya bisa dipertanggungjawabkan. Dalam penelitian itu khusus difokuskan pada prediksi berapa sebenarnya potensi zakat yang ada di seluruh Kabupaten dan Kota di Aceh.

“Teryata potensi zakat kita baru terkaper sekitar 25 persen, sementara potensi zakat di Aceh sangat besar mencapai Rp1,4 triliun. Ini menjadi tugas kita semua bagaimana potensi yang belum terkaper itu, bisa terkaper,” ujarnya. (agus)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *