Polwan di Aceh Nyaris Diperkosa Oknum TNI

AcehNews.net|Banda Aceh — Seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir Dua  yang sedang bertugas di Polresta Banda Aceh nyaris saja menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum TNI  beristri, berpangkat Serka yang berinisial BD (32).

Dari informasi yang diterima AcehNews.net dari berbagai sumber mengatakan, Polwan cantik itu tinggal serumah dengan sepupunya yang berusia 17 tahun. Saat keduanya sedang tertidur di rumah kontrakannya di salah satu desa di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, tiba-tiba Serka BD menyelinap masuk dari jendela kamar.

Dengan bersenjatakan parang, Serka BD mengancam korban agar tidak berteriak dan sambil mencekik leher korban. Sepupu korban terbangun. Namun pelaku memaksa yang bersangkutan untuk tidur lagi.  Oknum TNI itu kemudian mengarahkan sebilah parang ke arah sepupu  korban dan memintanya agar tidak berteriak.

Merasa terancam, kemudian  sepupu korban berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan meminta tolong, tetangga pun berdatangan. Oknum TNI yang sedang dinas di jajaran Kodam Iskandar Muda menjadi panik dan berusaha melarikan diri.  Namun warga yang bergegas datang menangkap oknum TNI berpangkat Serka tersebut. kemudian BD diamankan warga dan diserahkan ke Pomdam IM dengan luka pada bagian kepala yang diduga akibat menabrak kaca jendela dan kaki terkilir

Korban sendiri mengalami luka pada siku kanan akibat terkena parang dan leher  luka memar diduga akibat cekikan.  Dan dibawa ke RS Ibu dan Anak Banda Aceh untuk mendapakan perawatan medis.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Inf Machfud mengatakan, saat ini pelaku (oknum TNI) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Rabu (16/12/2015) dini hari, sedang dalam penanganan Pomdam IM.

“Setiap prajurit yang diduga melakukan suatu pelanggaran, pasti akan menjalani suatu proses sesuai hukum yang berlaku. Kalau kita dimiliter berarti sesuai dengan hukum pidana militer,” kata Kapendam, saat dikonfirmasi wartawan, di Media Center Kodam IM, Banda Aceh.

Saat ini tambah Kapendam,  pelaku sudah ditahan untuk proses penyeledikan di Datasemen Kodam Iskandar Muda. Jika terbukti melanggar, pihaknya tak segan memberi sanksi. (agus)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *