Polisi Temukan Ganja Tak Bertuan Seberat 1 Ton di Aceh Besar

AcehNews.net|JANTHO – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar mengamankan narkoba jenis ganja yang diduga akan dibawa ke luar daerah. Ganja kering tidak bertuan dengan berat 1 ton itu diamankan di Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto menyebutkan, ganja seberat 1 ton itu, diamankan disalah satu gubuk dipinggiran pantai saat dilakukan pengerebekan oleh tim narkoba Polres Aceh Besar. Namun kata AKPB Heru Novianto, saat pengerebekan polisi tidak menemukan si pemilik dan pembawa ganja yang diduka sudah melarikan diri sebelum polisi datang.

Polisi akan terus menyelidikan siapa pemilik ganja seberat 1 ton, yang ditemukan dibalut dalam puluhan bal yang dimasukkan dalam 21 karung.

“Saat pengerebekan, tim kami tidak berhasil menangkap pemilik maupun pembawa ganja. Diduga mereka (pemilik ganja) melarikan diri begitu mengetahui polisi datang,” jelas AKBP Heru Novianto, Senin kemarin (18/04/2016) di Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Besar mengatakan, pengerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat dan tim narkoba dijajarannya sempat mencari keberadaan ganja di Lamteuba. Namun infomasi yang diterima bahwa ganja telah dibawa ke Seulimum dan kemudian lokasi pengerebekan dilanjutkan ke Seulimum. (tomi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *