Polisi Temukan Buku Kuning Makar dari Peserta RDP MRP di Merauke

MERAUKE | AcehNews.net – Kepolisian Resor (Polres) Merauke menemukan sebuah buku kuning dari peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penilaian efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di tanah Papua yang diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di salah satu hotel di Merauke, Selasa (17/11/2020).

Berawal dari kegiatan yang direncanakan MRP selama dua hari, dari 17 hingga 18 November 2020, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, memerintahkan Kabag Ops, AKP Micha Toding, melakukan operasi pagi dan apel jalanan. Mendapat informasi A1 tentang referendum dari kelompok tersebut, AKBP Untung Sangaji didampingi Wakapolres Merauke, YS. Kadang dan personilnya bergerak cepat menuju tempat sasaran dengan melakukan pendekatan analisa dan operasi intelijen.

“Eh betul, Saya lihat ada gejala yang tidak enak,” beber Kapolres.

Setelah mempelajari semua tata ruang, undangan hotel, undangan yang akan datang dalam RDP, dan berkeliling hingga masuk ke kamar hotel peserta RDP ditemukan dokumen yang mengarah pada tindakan makar.

“Kita keliling, tiba-tiba ada ini (buku, red) pedoman dasar negara republik federal papua barat. Kalau mereka mau bicara merdeka bukan domain mereka. Ini kan ada presiden RI, di sini miniaturnya ada gubernur, ada Kapolda, Pangdam dalam konteks ini. Kalau mereka mau bicara itu silahkan saja, jangan ditempat-tempat kecil seperti ini yang sudah baik, nyaman,” ungkap AKBP Untung Sangaji sambil menunjukkan sebuah buku sitaan dari peserta RDP MRP.

Sebanyak 54 orang asal Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat itu diantaranya peserta dan anggota MRP yang mendiami tiga hotel akhirnya ditangkap dan diboyong ke aula Polres Merauke untuk dilakukan rapid test sekaligus dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kenapa harus penangkapan? Karena sudah ada bukti informasi tentang referendum. Saya tidak suka itu. Saya lakukan dengan kecepatan penuh sebelum terjadi apa-apa dan masyarakat jadi korban. Saya lakukan preventif sebelum ini menjadi gejala besar, melukai rakyat yang tidak berdosa,” terangnya kepada wartawan.

AKBP Untung Sangaji juga melaksanakan seruan dari pastor uskup agung Merauke bahwa gereja bukan untuk ajang politik. Warning baik itu justru dikejutkan dengan penemuan buku makar.

Dikesempatan yang sama, Kabag Ops Micha Toding menjelaskan, ada tiga titik yang diamankan polisi yakni di aula pangkat kelapa lima sebanyak 27 orang dari Kabupaten Boven Digoel, di Hotel Valentin, Jalan Parako sebanyak 13 orang dan Hotel Mandala sebanyak 14 orang.

“Kita sudah kumpulkan semua barang bukti baik baliho, kaos, ada juga beberapa buku,” tandasnya.

Selama penahanan sementara untuk dimintai keterangan dan diperiksa kesehatannya, peserta RDP mendapat perlakukan baik. Diberikan makan dan minum hingga tempat tidur militer yang bagus di aula Polres Merauke. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *