Amankan Pistol Korek Api
Polisi Tangkap Peneror Wartawan di Aceh Barat

MEULABOH | AcehNews.net – Personel Sat Reskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang pria yang melakukan pengancaman terhadap seorang wartawan di Aceh Barat, Ahad dinihari kemarin (5/1/2020)

Pelaku diamankan setelah korbannya yang seorang wartawan dari Tabloid Modus Aceh yakni Aidil Firmansyah (25), warga Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat membuat laporan ke polisi pasca pengancaman itu.

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial AK (36), Swasta, warga Aceh Barat dan pengancaman terjadi di Kantor Forum Tiga Wilayah (Fortil) setempat.

“Dalam kasus ini diamankan sebuah korek api berbentuk senjata api jenis Revolver,” ujar Direktur Senin (6/1/2020).

Agus menjelaskan, pengancaman yang dilakukan AK terhadap Aidil berawal saat korban dihubungi pelaku melalui handphone dan menyuruh korban untuk datang ke kantornya. 

Korban diminta datang untuk mengklarifikasi masalah pemberitaan yang dibuatnya melalui yang mengangkut masalah yang terkait di wilayah Gampong Suak Puntong, Nagan Raya.

“Saat itu pelapor tidak bisa mendatangi kantor terlapor dikarenakan saat itu pelapor sedang ada tamu dan beberapa saat kemudian terlapor menyuruh teman-temannya menjemput pelapor untuk datang ke kantornya,” ungkapnya.

Aidil pun kemudian memberanikan diri untuk hadir ke lokasi yang dimaksud karena salah seorang teman pelaku yakni YT menjamin bahwa dirinya tak akan disentuh atau pun dipukul.

“Setiba di kantor itu, terlapor langsung mengancam korban dan meminta korban menandatangani surat bermaterai yang isinya mengajak duel, jika korban menang masalah itu akan selesai,” katanya.

Hal ini tak ditanggap oleh Aidil. Diduga kesal, pelaku akhirnya mengeluarkan sepucuk pistol yang belakangan diketahui sebuah korek api berbentuk pistol dan mengancam korban.

“Pelaku mengancam korban kalau tidak diselesaikan masalah ini akan dibunuh, akhirnya korban pun melaporkan hal ini ke Polres Aceh Barat,” jelas Direktur.

Pelaku AK, ditangkap polisi setelah dua jam kemudian pasca kejadian itu. Hingga kini, kasus pengancaman terhadap wartawan ini masih ditangani Polres Aceh Barat. Sementara Aidil, diketahui mengalami trauma pasca kejadian. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *