Polisi Kantongi 16 Nama Pelanggan Prostitusi Dibawar Umur, 3 Diantaranya Cukup Dikenal Di Aceh Barat

BANDA ACEH | AcehNews.net – Sejumlah nama pelanggan prostitusi anak dibawah umur di Aceh Barat sudah dikantongi pihak kepolisian. Setidaknya, ada sekitar 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi itu, bahkan tiga diantaranya merupakan orang yang sudah dikenal luas di Aceh Barat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Marzuki  kepada AcehNews.net via phone mengatakan, sejumlah nama pelanggan itu diperoleh setelah polisi melakukan penyidikan terhadap korban atau pelaku prostitusi yang kemarin sempat diamankan yang merupakan salah satu siswi SMP di Meulaboh, Aceh Barat.

“Pelaku dilacak melalui nomor Whats’App, karena korban yakni Mawar (nama samaran) dan pelanggan pernah berkomunikasi via Whats’App sehingga nomor dan foto tersimpan di telepon selulernya,” ujarnya Jum’at (30/03/2018).

Kasat menjelaskan, kasus yang melibatkan pasangan suami-istri (pasutri) yakni H (43) dan EY (38) selaku mucikari bisnis haram di rumah kontrakan pelaku, pihak kepolisian hingga kini masih terus menyelidiki para pelanggan meski sejumlah identitas sudah diketahui. Namun, diduga yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Aceh Barat.

“Berat dugaan pelangan bunga semua warga Meulaboh, kita akan laksanakan konferensi pers lanjutan terkait pemburuan pelanggan ini nanti,” demikian pungkas AKP Marzuki.  (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *