Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja Kering Lewat Pos

AcehNews.net|LANGSA – Beragam cara dilakukan jaringan pengedar narkoba antar provinsi di Aceh, baik jenis sabu maupun ganja kering, yang dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa. Kali ini pengedar ganja mengirimkannya melalui pos dan mengaku isi kota berisi ikan kering dengan tujuan pengiriman Jakarta,

Satuan Narkoba Polres Langsa bekerja sama dengan Kantor Pos setempat, Senin (08/08/2016) di Kantor Pos Kota Langsa, Provinsi Aceh, berhasil mengagalkan pengiriman ganja kering seberat 40 Kilogram via pos. Ganja yang terbungkus rapi itu dikirim dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

“Kurir mengaku kalau kotak berisi daun ganja kering itu adalah ikan kering yang dikirim seorang warga dengan tujuan Jakarta. Katanya dikirim buat seorang Ibu yang beralamat di Jakarta Selatan,” sebut Wakapolres Langsa, Kompol Andi Kirana kepada AcehNews di Kota Langsa.

Sebanyak 40 paket daun ganja kering ini dikemas dalam empat kotak. Dimana satu kotak berisikan 10 bungkus ganja yang siap edar. Masing-masing bungkusan beratnya 1 Kilogram.

“Tersangka ingin mengelabuinya dengan menulis pada atas kotak bahwa itu isinya ikan kering,” papar Wakapolres Langsa.

Sementara itu Kepala Kantor Pos Kota Langsa, Asep Saefuddin mengatakan, saat menerima empat kotak paket barang haram itu, petugasnya mencurigai sikap pelaku. Dimana saat paket diminta dibuka untuk melihat isinya, sang kurir menolak.

Masih kata Asep, paket yang tertulis di atasnya isinya ikan kering di kirim oleh seorang warga Aceh untuk Ibunya yang beralamatkan di Jakarta Selatan.

Sebanyak 40 bal ganja kering yang berhasil digagalkan polisi bekerja sama dengan kantor pos setempat kini diamankan di Mapolres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut. (viona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *